Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pekerja Kebersihan Diduga di Bohongi Dinas Kebersihan Kota Medan

Sunday, April 5, 2020 | 9:15 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-06T04:15:45Z

Medan (Topsumut.co) Belasan pekerja kebersihan mengaku dibohongi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Sumatera Utara. Mereka yang dibohongi itu sebagian besar adalah penyapu jalanan dan penjaga taman.

Bentuk kebohongan yang dilakukan pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ini adalah mempekerjaan mereka tanpa mengeluarkan gaji. Honor atau gaji mereka sejak bulan Januari, Februari dan Maret 2020 tidak diberikan oleh pihak dinas kepada belasan pekerja ini. 

J Hutagalung, warga Kecamatan Medan Maimun salah satu pekerja mengeluhkan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Dia sudah belasan tahun bekerja sebagai pengangkut sampah.

"Saya sudah enam belas tahun bekerja sebagai pengangkut sampah, biasanya gaji saya selalu saya terima, tapi tiga bulan belakangan, gaji saya tidak diberikan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan," keluh J Hutagalung, ketika ditemui Topsumut.co, di kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Jalan Pinang Baris, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (23/03/2020).

Pengakuan lelaki berusia 61 tahun ini, dia menjadi korban kebohongan bersama dengan belasan orang lainnya. Mereka semua mengalami nasib yang sama. 

"Kami kemari katanya pihak dinas mau gajian, rupanya sampai disini, hasilnya bukan gajian, melainkan tidak ada kejelasan. Kami baru selesai rapat atau ada musyawarah dengan Kepala Bagian Umum, Bapak Surya, tapi hasil musyawarah itu, gaji kami tetap tidak keluar, kata mereka nunggu Dinas Kebersihan dan Pertamanan ada uang, baru digaji," ungkap J Hutagalung. 

Selain Hutagalung, Jaffar yang kini berusia 61 tahun juga mengalami hal yang sama. Dia juga tidak terima gaji tanpa alasan yang jelas dari pihak dinas. 

"Saya sudah berulang kali datang ke dinas ini menanyakan gaji saya. Akan tetapi, semua itu telah sirna. Setiap saya datang ke kantor dibagian bendahara, saya selalu disambut dengan ucapan belum ada. Bahkan terakhir saya terima, gaji saya telah distop dan digantikan dengan orang lain. Saya selama ini masih bekerja, kenapa saya tidak nerima gaji? Kenapa orang yang menerima gaji saya, ada yang aneh ini," kata Jaffar. 

Lelaki yang telah berusia lanjut ini sudah 30 tahun bekerja sebagai penjaga Taman Ahmad Yani. Dia selalu membersihkan lingkungan taman dan menjaga agar tidak terjadi pencurian didalam taman. 

"Saya selalu menjaga Taman Ahmad Yani itu, agar seluruh aset yang ada didalam taman tidak dicuri, kemudian saya juga membersihkan sampah. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sudah keterlaluan. Kami ini orang miskin, kami butuh uang, kami meminta hak kami, gaji kami," ungkap Jaffar, warga Kecamatan Medan Kota. 

Kemudian, Hermawan, lelaki berusia 33 tahun bekerja dibagian penjaga Taman Ahmad Yani. Dia bekerja bersama dengan Jaffar. 

"Saya dengan pak Jaffar kerja penjaga Taman Ahmad Yani, saya tidak tahu kenapa saya tidak gajian, kalau memang kami sudah dipecat, seharusnya kami menerima surat pemecatan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Tapi,sampai saat ini belum ada saya terima, begitu juga dengan teman teman yang lain. Saya selama ini terus kerja menjaga taman itu, tapi kenapa saya tidak bisa mengambil gaji, katanya nama saya sudah diganti dengan nama orang lain. Ini sungguh aneh, kami semua dibohongi oleh pihak dinas," ucap Hermawan. 

Diakui Hermawan, dia biasanya menerima gaji sebesar Rp 2,8 juta perbulan. Akan tetapi, tiga bulan belakangan ini, mereka tidak menerima gaji. 

"Harapan kami agar Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan mengeluarkan gaji kami, itu hak kami, jangan dimakan hak kami, dugaan kami telah terjadi kecurangan, mengapa gaji kami dialihkan keorang lain," tegasnya. 

Kepala Subbagian Umum, Surya Siregar ketika dikonfirmasi Topsumut.co, mengaku bahwa semua masalah penggajian sudah selesai. 

"Tidak ada masalah lagi dengan mereka, mereka itu sudah dipecat sebelumnya, makanya mereka tidak menerima gaji lagi, dari bulan satu mereka sudah dipecat," ungkap Surya. 

Ketika ditanya mengenai surat pemecatan tidak mereka terima, Surya mengaku bahwa Pihak Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sudah membuatnya.

"Sudah kita buat surat pemecatan itu, mereka dipecat karena sudah berusia lanjut yaitu diatas 60 tahun dan ada juga yang urinenya positif narkoba ketika dilakukan tes urine," tandas Surya.

(Tim)
×
Berita Terbaru Update