Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pelaku Curat Di Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi Diamankan Polres Dairi.

Monday, April 20, 2020 | 8:38 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-20T15:38:09Z


DAIRI  (Topsumut.co)  Team Opsnal /Team Bandit Reskrim Polres Dairi  berhasil menghentikan tindak kriminal sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah beraksi di Kecamatan Berampu, tepatnya di Desa Karing.

Adapun pelaku pencurian curat tersebut  antara lain, Indra Siregar ( 20  ) , pekerjaan supir  warga Batu Kapur, Hotmaruli Tua Dagala ( 21 ) pekerjaan supir, warga Batu Kapur, Darwin Panjaitan ( 36 ) , pekerjaan petani, warga Desa Karing, Melindo Mani ( 21 ) , pekerjaan petani ,warga Sitinjo, Jefri Siregar ( 20 ) pekerjaan wiraswasta , warga Kabupaten Pakpak Barat. Dan kelima pelaku tersebut diamankan polisi ,  Sabtu
(18/04/2020), sekira pukul 17.00 wib
dari  Desa Karing Kec Berampu Kab.  Dairi. Dan selanjutnya 2  orang masih dalam pengejaran yaitu,  Parlin Naibaho dan Ama Indah Aruan.

Kapolres Dairi melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh menjelaskan bahwa pencurian tersebut adalah berkat laporan Timbul Manik , dengan nomor : LP/114/IV/2020/SU/DR/SPK Tanggal 18 April 2020.

Selanjutnya, Doni Saleh menjelaskan bahwa setelah menerima laporan adanya  Curat , Kasat Reskrim memerintahkan Team Bandit untuk melaksanakan pengungkapan kasus Curat dan setelah melaksanakan selama kurang lebih 3 (tiga) jam penyelidikan  sekira pukul 16.30. wib Team opsnal/team Bandit dapat mengamankan 5 orang terduga pelaku berikut barang hasil curian di Desa Karing kec.  Berampu Kab.  Dairi  dan Team opsnal/team Bandit selanjutnya mengamankan pelaku ke Reskrim Polres Dairi.

Dalam interogasi sementara bahwasanya pelaku ada berjumlah 7 orang dan untuk 2 orang terduga pelaku masih dalam pengejaran team.

Pihak Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa :
1. dua zek boom alat berat sentral zoin
2. Enam buah selang blender hidrolick
3. Satu buah selang elpiji
4. Satu buah tabung elpiji 50 kg
5. Tiga bungkus kaat las
6. Satu buah busing alat berat
7. Satu unit pompa air
8. Satu buah mesin las dongfeng
9 satu buah server cctv
10. Satu buah televisi
11. Satu buah antena parabola
12. Satu buah kunci inggris (sebagai alat melakukan pencurian)
13. Tiga buah kunci pas (sebagai alat melakukan pencurian)
14. Satu buah pompa air
15. Satu buah talang gas

Adapun petugas yang turut dalam pengamanan para pelaku tersebut adalah :

Kasat Reskrim, AKP. J.Silalahi,  Iptu HP.  Purba, KBO Reskrim, IPTU MP.  Simamora Kanit Resum, Bripka Johannes, Bripka Barry Marbun, Bripka Agus Gultom ,Bripka W.  Simbolon , Briptu M. Manalu , Bripda Ricardo Sianturi , Brigadir Petrik  dan Briptu Leo Manurung.

" Kerugian Materil ditaksir sekitar  Rp.50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ) dan selanjutnya dilaksanakan proses sesuai hukum yang berlaku ", ujar Doni Saleh.




( Nining ).
×
Berita Terbaru Update