Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Patumbak Medan Diduga Tangkap Lepas Tersangka Judi

Sunday, April 19, 2020 | 10:16 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-20T05:18:06Z
Ilustrasi
MEDAN (Topsumut.co) Polsek Patumbak Medan diduga melakukan tangkap lepas tersangka kasus penjudian. Indikasi itu, menguat dari seorang sumber yang tidak mau dipubliskasikan identitasnya.

Diketahui, tersangka judi itu sebanyak 12 orang. Mereka ditangkap di Jalan Sejati Ujung tempatnya di Kuburan Cina, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Selasa (14/04/2020).

Penangkapan itu, dilakukan oleh personil Polsek Patumbak Medan. Alhasilnya, 12 pelaku judi tersebut di boyong ke mako Polsek Patumbak Medan guna pemeriksaan oleh petugas.

Dari sumber yang tidak mau diberitakan identitasnya itu, mengatakan pelaku judi yang berjumlah 12 orang tersebut sudah menghirup udara segar dengan menembus uang pelicin diduga sebesar Rp.30 Juta.

"Mereka bebas setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polsek Patumbak pada Kamis 16 April 2020 sekitar pagi hari pak. Info mereka keluar pakai uang sogok Rp 30 Juta," katanya kepada Topsumut.co.

Lanjutnya, kata dia, dari 12 orang kasus penjudian itu, termasuk seorang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang yang berstatus dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Medan.

Ketika Topsumut.co mengkonfirmasi kepada Polsek Patumbak, Kompol Arifin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung, melalui telpon whatshap, Senin (20/04/2020), mengatakan pihaknya membantah terkait penangkapan itu.

"Kalau konfirmasi datang aja kekantor pak. Kalau konfirmasi melalui telpon ini sesalalu berkesalahan. Besok datang ya ke kantor. Hari ini aku off. Tadi malam piket aku," ujar Gindo mengakhiri.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update