Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Simpan Sabu dalam Tas Sandang, Warga Kecamatan Tigalingga Di Amankan Polres Dairi

Wednesday, April 22, 2020 | 4:45 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-22T11:45:49Z


DAIRI   (Topsumut.co)   Sat Res Narkoba Polres Dairi, telah mengamankan  Lamhot  Sinulingga Alias Deden ( 34 ) pekerjaan wiraswasta, warga Desa Bertungen Julu Kec. Tigalingga Kab.Dairi Rabu, ( 22 /04/2020 ) di Desa Bertungen Julu Kec. T. Lingga Kab. Dairi, tepatnya di rumah milik Marga Ginting.

Lamhot Sinulingga alias Deden diamankan polisi , karena menyimpan Sabu dalam Tas Sandang miliknya.

Kapolres Dairi melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh menjelaskan bahwa penangkapan tersebut adalah berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa adanya seseorang yang miliki Sabu di rumah marga Ginting di Desa Bertungen Julu Kec. Tigalingga. Kab. Dairi.


Kemudian, Kasat Res Narkoba  AKP ZP. Matondang memerintahkan Kanit Iidik I Sat Res Narkoba Polres Dairi  AIPTU JH. Simangunsong beserta personil untuk langsung menuju TKP dan melakukan Lidik.

Sekira Pukul 00.30 Wib, tim Sat Res Narkoba Polres Dairi berhasil melakukan penangkapan terhadap Lamhot Sinulingga alias Deden,
dan dari dalam Tas Sandang milik Lamhot Sinulingga ditemukan Barang Bukti berupa:

1 (Satu) buah Plastik Klip Transparan yang berisi 4 (empat) buah plastik Klip Transparan yang diduga berisikan Sabu.(Brutto 5,02 Gram), 1 (Satu) buah plastik Klip Transparan yang berisi 3 (Tiga) buah plastik Klip transparan yang berisi diduga Sabu.(Brutto 2,40 Gram), 1 (Satu) buah plastik Klip Transparan yang berisi 71 (Tujuh Puluh Satu) buah plastik Klip Transparan kosong.

1 (Satu) buah plastik Klip Transparan yang berisi 44 (Empat Puluh Empat) buah plastik Klip Transparan kosong, 1 (Satu) buah plastik Klip Transparan yang berisi 1 (Satu) buah Kaca Vyrex kosong, 9 (Sembilan) buah Pipet,

2 (Dua) buah Mancis, Uang Tunai sebesar Rp. 640.000 dan 1 (Satu) buah Tas Sandang Warna Abu-Abu Merek BUFFALO.

"Guna Proses Sidik Lebih Lanjut, selanjutnya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi,"pungkas Doni.




( Nining ).
×
Berita Terbaru Update