Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tipu Korban Modus Rumah Lelang Dari Bank BTN, MB Dipolisikan

Monday, April 20, 2020 | 8:38 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-04-20T15:42:14Z
Foto : Terlapor
MEDAN (Topsumut.co) Tidak terima dirinya diperdaya begitu saja oleh pelaku penipuan dengan modus rumah lelang dari Bank BTN. Korban Sri Mulia (47) resmi melaporkan MB ke Polres Pelabuhan Belawan.

Awalnya, Pelaku berinisial MB ini mengaku sebagai marketing di PT Pesona Mandiri di Jalan Kesuari Medan.

"Pesona mandiri itu sekarang sudah tutup bang, namun Uang bu Sri itu sebesar Rp.10 Juta saya tetap tanggungjawab, hanya karena Covid-19 ini Bank Mandiri tutup maka itu kendala pembayaran," ujar MB saat wartawan mengkonfirmasi terkait kasus dugaan penipuan tersebut, Senin (20/4/2020).

Sementara informasi yang dihimpun kepada korban menuturkan bahwa rumah lelang yang dimaksud pelaku tersebut di Blok H 8 D Flamboyan Sunggal. Ternyata begitu di kroscek korban dilapangkan, rumah tersebut tidak di lelang. Dan pelaku penipuan tersebut tidak ada hubungannya dengan perumahan yang dimaksud.

"Awalnya saya yakin karena dia mengaku sebagai marketing untuk lelang rumah dari Bank BTN. Dia juga membuktikan omongannya dengan menunjukan berkas, sembari merayu korban dengan mengatakan, belilah ini kak, cocok untuk jadi aset dan murah lagi," ucap Sri Mulya menirukan ucapan pelaku penipuan inisial MB.

Lantas karena termakan rayuan, Sri Mulia mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp.10 Juta sebagai DP, dan sebelumnya telah memberi uang sebesar Rp.3,5 Juta sebagai tanda jaminan bahwa rumah tersebut telah di boking oleh korban.

Hari ke hari bulan ke bulan, rumah yang dimaksud tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku, karena demikian perbuatan pelaku resmi saya laporkan di Polres Belawan, Rabu (8/04/2020) sesuai LP : 174/IV/2020/SPKT III/8 April 2020.

Sementara itu, Terkait dugaan penipuan tersebut dengan nominal uang Rp.10 Juta diakui oleh terlapor inisial MB ketika dikonfirmasi, MB mengaku bersalah kepada korban. 

Bahkan dia terlapor mengakui kalau dirinya telah melakukan pengembilan uang terhadap korban untuk DP Rumah di Bank BTN sebanyak Rp 10 Juta. Namun, uang telah di cicilnya Rp 3 Juta kepada korban.

"Mudah - mudahan minggu ini saya bayarkan uang itu kepada Sri Mulia. Saya mohon kepada dia agar sabar. Karena uang itu tak bisa ku ambil di Bank Mandiri karena Covid-19 ini," ucap MB mengakhiri.


(Ones)
×
Berita Terbaru Update