Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2019 Dalam Sidang Paripurna DPRD Dairi

Tuesday, May 26, 2020 | 5:14 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-26T12:14:48Z

DAIRI  (Topsumut.co)  Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kabupaten Dairi dalam sidang paripurna DPRD Dairi pada Selasa (26/5/2020) di Ruang Sidang DPRD Dairi.

Sidang paripurna tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Wanseptember Situmorang dan Halvensius Tondang. Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Anggota DPRD Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati Dairi serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.

Bupati Dairi DR.. Eddy Keleng Ate Berutu dalam pembacaan Nota Pengantar LKPJ mengatakan penyampaian LKPJ kepada DPRD dalam rangka memenuhi salah satu kewajiban Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan secara teknis diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPJ pada hakikatnya dikatakan Bupati Dairi DR Eddy Keleng Ate Berutu merupakan Laporan Keterangan Pertangungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun yang mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.

Dalam pembacaan Nota Pengantar LKPJ, Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan Tahun Anggaran 2019 pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp. 1.167.581.968.893,75 dari target sebesar Rp. 1.162.709.743.000 (100,42%). Pendapatan daerah dikatakan Bupati Dairi DR. Eddy Keleng Ate Berutu masih di dominasi dari dana perimbangan keuangan yang terdiri dari dana hasil bagi pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus dengan total realisasi dana perimbangan sebesar Rp. 826.507.837.823 dari target sebesar Rp. 839.779.339.000 (98,42%).

“Meski setiap tahun mengalami peningkatan, namun harus diakui bahwa PAD belum dapat diandalkan sebagai sumber pembiayaan yang dominan dalam pengeluaran pemerintah daerah,” ucap Bupati Dairi.

Dalam tahun 2019, Bupati Dairi  mengatakan Pemkab. Dairi melakukan bentuk kerjasama dengan beberapa pihak, diantaranya kerjasama dengan BNI (Persero) Tbk, PT. PLN (Persero) Sumatera Utara UP3 Bukit Barisan, Universitas Sumatera Utara, Institut Kesehatan Medistra Lubuk Pakam, Kementrian Agama Kabupaten Dairi, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatera Utara, Yayasan Dairi Unggu Sejahtera, Universitas Indonesia dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Kabanjahe.

Beberapa penghargaan juga dikatakan oleh Bupati Dairi selama di tahun 2019 diantaranya Penghargaan Apresisasi Anugerah Parahita Ekapraya dari Gubernur Sumatera Utara dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi pengarusutamaan gender (PUG); Penghargaan terbaik kedua atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Usai pembacaan Nota Pengantar tersebut, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan LKPJ Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2019 diserahkan kepada Ketua DPRD Dairi yang disaksikan oleh para Anggota DPRD Dairi. Sidang paripurna dikatakan oleh Ketua DPRD Dairi akan kembali dilanjutkan pada hari Jumat 5 Juni 2020 dengan agenda Rapat Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi LKPJ.



( Nining ).
×
Berita Terbaru Update