Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Camat Gunungsitoli Idanoi Bantah Keras Tudingan Pemdes Bawadesolo

Wednesday, May 20, 2020 | 11:55 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-21T06:55:54Z

GUNUNGSITOLI (Topsumut.co)
Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Menanggapi terkait adanya laporan pengaduan masyarakat oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Bawadesolo kepada aparat penegak hukum beberapa waktu yang lalu atas dugaan pengambilan keputusan sepihak atas sengketa batas desa dan pengrusakan.

Pemdes Bawadesolo dinilai salah alamat dalam membuat laporan polisi tersebut.

"Tentu saya merasa kaget dan lucu, kira-kira hukum apa yang saya lawan hingga harus dilaporkan ke polisi.?.", Ucap Camat Gunungsitoli Idanoi, Dasma Telaumbanua, Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp. Rabu (20/5) kemarin

Dasma memberitahu bahwa terkait hasil kesimpulan pada musyawarah tersebut tentu sudah didasari pada penjelasan dan keterangan kedua belah pihak (Desa Dahana & Desa Bawadesolo) termasuk kesesuaian bukti yang ditampilkan pada musyawarah. Karena dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2016 tentang sengketa Penetapan dan Penegasan Batas Desa memberikan kewenangan dan perintah kepada Pemerintah Kecamatan untuk menyelesaikan melalui musyawarah bilamana terdapat perselisihan batas desa dalam satu Kecamatan.

Termasuk penyelesaian sengketa pemasangan papan nama jalan oleh Pemerintah Desa Dahana di wilayah Pemerintah Desa Bawodesolo telah diselesaikan melalui jalur musyawarah resmi dengan dihadiri oleh Tokoh masyarakat (Desa Dahana & Desa Bawadesolo) serta Aparat Kepolisian.

Dalam musyawarah itu (lanjut Camat) kedua belah pihak diberikan kesempatan yang sama dalam berbicara dan menyampaikan pernyataannya.

DPRD Kota Gunungsitoli melalui Komisi Satu, telah memberikan kewenangan penuh kepada Walikota Gunungsitoli untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Sebenarnya pak Walikota juga sudah bertemu sejumlah pihak, Pemerintah Desa (Pemdes) dan tokoh masyarakat ke dua desa. Saat ini Pak Walikota bersama Tim sedang menyiapkan kajian terhadap persoalan untuk menentukan keputusan akhir dari permasalahan ini,", Terangnya

Atas adanya laporan tersebut, Dasma menegaskan akan segera berkoordinasi dengan atasan tertinggi sembari mempelajari isi dan materi laporan pengaduan tersebut.

"Saya akan segera koordinasi ke pimpinan (Walikota Gunungsitoli), Bilamana laporan mereka (Pemerintah Desa Bawadesolo) mengarah kepada pencemaran nama baik pribadi dan jabatan, bukan tidak mungkin saya akan membuat laporan secara hukum kepada Polres Nias," Pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Bawadesolo telah melaporkan Camat Gunungsitoli Idanoi ke aparat penegak hukum beberapa waktu lalu.

(Cobra/R)
×
Berita Terbaru Update