Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Langgar Tatib, Ketua DPRD Nias Disomasi Empat Fraksi.

Monday, May 4, 2020 | 2:48 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-04T10:52:47Z

NIAS (Topsumut.co)  Beberapa Anggota dan Wakil Ketua di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Menyampaikan somasi berupa mosi tidak percaya kepada Alinuru Laoli selaku Ketua DPRD Kabupaten Nias (Partai Demokrat).

"Penyampaian mosi tidak percaya ini disampaikan kepada saudara Ketua DPRD sebagai bentuk protes resmi kami", Ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Sabayuti Gulo (PDI-P), didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Ameyunus Zai (Partai Golkar), Ketika menggelar konfrensi pers di Kantor DPRD. Senin (4/5/2020)

Sabayuti menjelaskan adapun landasan penyampaian mosi ini terkait adanya dugaan pelanggaran tata tertib (tatib) pada pembahasan Laporan Keuangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Nias Tahun 2019.


Pembahasan rapat paripurna yang sudah di agendakan berkali - berkali itu tidak memenuhi kourum dan dibatalkan. Sehingga bila mendasari aturan, pembahasan LKPJ Bupati harus diserahkan kepada Pimpinan Dewan dan Pimpinan Fraksi DPRD untuk dirapatkan dengan melakukan inisiasi dan penyelarasan melalui Badan Musyawarah bersama Pemerintah Daerah.

"Aturan itu tidak dipatuhi oleh saudara  Ketua DPRD. Bahkan ketika kami (Anggota DPRD) berkonfirmasi kepada Pemerintah Daerah disampaikan bahwa telah ada surat Ketua DPRD yang mengatakan bahwa tidak ada Anggota DPRD yang keberatan atas LKPJ Bupati Tahun 2019. Kami terkejut mendengarnya", Tuturnya

Dia menegaskan bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan dan sikap arogansi sehingga telah terjadi perampasan hak - hak Anggota DPRD dalam berpendapat sesuai aturan yang berlaku.

Melalui somasi atau mosi tidak percaya yang telah disampaikan, Lanjut Sabayuti, Maka saudara Ketua DPRD tidak bisa lagi memimpin segala Rapat dan surat yang ditandatangani juga di anggap tidak sah.

"Sebelum mosi dan somasi ini diproses sesuai aturan yang berlaku, Maka kami tidak mengakui segala Rapat dan bentuk administrasi yang dipimpin Ketua DPRD", Tegas Sabayuti

Pantauan dilapangan, Terdapat Empat Fraksi yang menyampaikan mosi tidak percaya tersebut yakni dari Fraksi : PDI-P, Partai Golkar, Partai Hanura & Partai NasDem.


(Koer Zend/RAMA)
×
Berita Terbaru Update