Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Media Diancam MB Akan Dilaporkan Ke Polisi

Friday, May 29, 2020 | 5:20 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-30T02:12:55Z

Foto : terlapor MB/istimewa, www.topsumut.co)

MEDAN (Topsumut.co)
Gegara menulis berita tentang dugaan penipuan dengan modus rumah lelang dari Bank BTN kepada Sri Mulia Hati, pelaku berinisial MB mengancam akan melaporkan wartawan dan medianya kepada aparat penegak hukum.

Dia MB diduga pelaku penipuan dengan modus rumah lelang dari Bank BTN kepada korban bernama Sri Mulia Hati. 

"Siapa kemarin yang buat berita tentang tudingan diri saya itu. Media yang muat berita itu, sudah saya laporkan di Polda Sumut. Karena media itu memfitnah saya. Tunggu proses UU ITE dari Polda Sumut ya," kata MB melalui telpon seluler redaksi topsumut.co, Jumat (29/05/2020).

Lebih lanjut MB mengatakan, berita yang di muat media topsumut.co dan deteksi.co tidak perlu menuliskan tentang dugaan penipuan tersebut. Sebab, pihaknya bertanggungjawab terhadap uang yang telah diterimanya itu kepada Sri Mulia Hati.

"Sebenarnya tak perlu kalian muat di berita itu. Saya kan bertanggungjawab. Okelah terserah kalian, yang penting media kalian itu sudah saya laporkan," ketusnya mengakhiri.

Sementara pengakuan korban, Sri Mulia Hati kepada topsumut.co mengakui bahwa MB melakukan penipuan terhadap dirinya. Dia menyesalkan perilaku MB dengan modus lelang rumah dari Bank BTN yang berada di Blok H 8 DFlamboyan Sunggal Medan.

Sementara rumah yang dimaksud, ketika Sri Mulia Hati melakukan kroscek dilapangkan ternyata rumah tersebut tidak di lelang. Dan pelaku penipuan tersebut tidak ada hubungannya dengan perumahan yang dimaksud.

"Ancaman itu jangan takut bang, memang benar dia tipu saya. Soal berita itu saya  bertanggungjawab kok, LP kan ada," kata Sri Mulia Hati kepada wartawan.

Alhasilnya rumah yang ditawarkan kepada Sri Mulia Hati tak bisa di pertanggungjawabkan oleh MB. 

Ketika korban meminta uang DP tersebut kepada MB dikembalikan, korban selalu mendapatkan alasan dari MB bahwa uang yang Rp.10.000.000 sebagai DP telah disetorkan kepada H. ZR  selaku direktur PT. PM yang beralamat di Jalan Kesuari Medan.

"Dia selalu menghindar dari tanggungjawabnya. Karna aku selalu minta ke dia uang DP rumah itu yang Rp 10.000.000. Tapi dia beralasan DP itu sudah disetorkan sama H. ZR selaku direktur PT PM," tuturnya Sri Mulia Hati.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update