Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hafifin Lubis Duduki Kursi Sekwan DPRD Sumut

Tuesday, May 5, 2020 | 1:56 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-05T08:56:29Z


SUMUT (Topsumut.co) Jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Utara yang sebelumnya di jabat oleh H. Erwin Lubis, SH, MM, kini jabatan tersebut akan resmi diduduki oleh Hafifin Lubis yang merupakan usulan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi ke DPRD Sumut sebagai Sekwan.

Jabatan yang mau diemban oleh Hafifin Lubis itu masih belum di lantik. Namun, pihaknya tetap melaksanakan tugas sebagai jabatan Sekwan DPRD Sumatera Utara.

Meskipun, Hafifi Lubis salah satu calon Sekwan DPRD Sumut yang telah ditolak, namun dirinya kembali diterima oleh pimpinan DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting.

Sementara itu, Hafifin Lubis sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumatera Utara itu, pihaknya membantah dirinya pernah ditolak di DPRD Sumatera Utara.

"Iya, saya gak ditolak kok, gak ada penolakan itu. Kalian sudah dapat penjelasan dari ketua kan, bahwa Baskami sudah memberikan keterangan bahwa tidak ada penolakan saya," kata Hafifi Lubis menjawab topsumut.co, Selasa (5/05/2020).

Diakuinya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengajukan dirinya sebagai Sekwan DPRD Sumatera Utara dan pimpinan Dewan sudah menerima, apalagi surat yang dikirim ke Gubernur bahwa persetujuan untuk merekomendasi 1 dari yang 3 diusulkan.

Terpisah, Ketua DPRD Sumatera Utara, Dra Baskami Ginting, menjelaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara telah mengajukan 3 calon Sekwan tersebut. Bahkan, Gubernur juga meminta Toman Nababan sebagai pengganti Erwin. Namun karena kepangkatan dan golongan Toman belum memenuhi syarat.

“Kami sudah setujui Hafifi dari 3 nama usulan Gubernur Sumatera Utara dan telah diterima surat yang kami kirim balasan itu ke mereka. Sampai disitu tak ada masalah,” singkat Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting diruangan kerjanya, mengakhiri.

(Ones)
×
Berita Terbaru Update