Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Penipuan Modus Rumah Lelang, Kasat Reskrim : SP2HP Akan Dikirim Kepada Korban

Sunday, May 31, 2020 | 9:46 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-01T04:46:13Z
Foto: Bukti Laporan Pengaduan Pelapor di Polres Pelabuhan Belawan (www.topsumut.co)

MEDAN (Topsumut.co) Terkait kasus penipuan dengan modus rumah lelang dari Bank BTN yang dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan sebesar Rp.10.000.000 Juta, diminta segera diungkap supaya tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Kepolisian.

Keseriusan mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus rumah lelang ditanggapi oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek Hery Cahyadi mengatakan dalam kasus penipuan terhadap korban Sri Mulia Hati akan segera di sampaikan SP2HP. Meskipun demikian, belum ada satu pun tersangka yang dijerat.

"Untuk perkembangan penyidikan kami akan kirimkan SP2HP kepada korban. Terima kasih," tulis AKP I Kadek Hery Cahyadi saat dikonfirmasi Topsumut.co dan Deteksi.co melalui via whatsapp, Senin (1/06/2020).

Berita sebelumnya, Tidak terima dirinya diperdaya begitu saja oleh pelaku penipuan dengan modus rumah lelang dari salah satu Bank yang ada di Kota Medan. Korban Sri Mulia Hati (47) resmi melaporkan MB ke Polres Pelabuhan Belawan.

Awalnya, Pelaku berinisial MB ini mengaku sebagai marketing di PT Pesona Mandiri di Jalan Kesuari Medan.

 " Pesona mandiri itu sekarang sudah tutup bang, namun Uang bu Sri itu sebesar Rp.10 Juta saya tetap tanggungjawab, hanya karena Covid-19 ini Bank Mandiri tutup maka itu kendala pembayaran, "kilah MB saat wartawan mengkonfirmasi terkait kasus dugaan penipuan, Senin (20/4/2020)

Sementara informasi yang dihimpun kepada korban menuturkan bahwa rumah lelang yang dimaksud pelaku tersebut di Blok H 8 DFlamboyan Sunggal. 

Ternyata begitu di kroscek korban dilapangkan, rumah tersebut tidak di lelang. Dan pelaku penipuan tersebut tidak ada hubungannya dengan perumahan yang dimaksud.

"awalnya saya yakin karena dia mengaku sebagai marketing untuk lelang rumah dari Bank. Dia juga membuktikan omongannya dengan menunjukan berkas, sembari merayu korban dengan mengatakan, belilah ini kak, cocok untuk jadi aset dan murah lagi," ucap Sri Mulya menirukan ucapan pelaku penipuan inisial MB.

Lantas karena termakan rayuan, Sri Mulia Hati mentransfer uang ke rekening pelaku sebesar Rp.10 Juta sebagai DP, dan sebelumnya telah memberi uang sebesar Rp.3,5 Juta sebagai tanda jaminan bahwa rumah tersebut telah di boking oleh korban.

Hari ke hari bulan ke bulan, rumah yang dimaksud tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku, karena demikian perbuatan pelaku resmi saya laporkan di Polres Belawan, Rabu (8/04/2020) sesuai LP : 174/IV/2020/SPKT III/8 April 2020.

Terkait dugaan penipuan tersebut dengan nominal uang Rp.10 Juta diakui oleh terlapor inisial MB ketika dikonfirmasi, MB mengaku bersalah kepada korban. Bahkan dia terlapor mengakui kalau dirinya telah melakukan pengembilan uang terhadap korban untuk DP Rumah di Bank sebanyak Rp 10 Juta. Namun, uang telah di cicilnya Rp 3 Juta kepada korban.

"Mudah - mudahan minggu ini saya bayarkan uang itu kepada Sri Mulia. Saya mohon kepada dia agar sabar. Karena uang itu tak bisa ku ambil di Bank Mandiri karena Covid-19 ini," ujar MB mengakhiri.

(Ones/Red)
×
Berita Terbaru Update