Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD Nias Dilaporkan, Ini Respon Badan Kehormatan.

Wednesday, May 6, 2020 | 4:35 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-06T12:04:08Z


NIAS (Topsumut.Co)

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Nias membenarkan adanya terkait laporan dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli.

"Benar bahwa telah ada laporan dugaan pelanggaran etika yang disampaikan kepada Sekwan", Ucap Ketua BK DPRD Kabupaten Nias, Sudirman Ndruru, Ketika dikonfirmasi wartawan dikantornya, Jalan Pelud Binaka, Gunungsitoli, Sumatera Utara. Rabu (6/5/2020) sore

Politisi Partai Hanura ini mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu disposisi laporan tersebut dari Pimpinan DPRD ke Badan Kehormatan untuk nantinya diproses sesuai mekanisme yang berlaku.


Ketika laporan tersebut, lanjut dia, Telah diterima maka proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi, penyelidikan berupa pengambilan keterangan dan pengambilan keputusan.

"Bila mendasari aturan Badan Kehormatan Dewan, Sejak laporan itu diterima wajib diproses dalam kurun waktu 90 hari", Kata Sudirman

Sedangkan Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Nias, Yabati Zai, juga membenarkan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPRD Nias. Rabu (6/5)

Jika laporan itu telah mereka terima, Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Badan Kehormatan akan bekerja seoptimal mungkin sesuai aturan yang berlaku.

"Bila laporan itu nanti sudah kami terima, tentu akan kami tindaklanjuti. Soal hasil keputusan, itu sesuai dari proses nantinya. Sangsi yang akan dikenakan bisa Ringan atau berat", Terang Yabati

(Yas Gul/R)

×
Berita Terbaru Update