Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Nias Tidak Prosedural

Tuesday, May 5, 2020 | 8:35 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-05T15:44:27Z

NIAS (Topsumut.co) Masih somasi 15 Anggota DPRD kepada Ketua DPRD Nias, disebut-sebut belum ada rapat paripurna DPRD atas LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2019. Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Nias Fraksi PDI Perjuangan, Rahmat Ndruru kepada media saat dijumpai dikantornya.

Dijelaskan bahwa LKPJ kepala daerah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna sebagaimana diatur dalam PP 13 Tahun 2019, dan yang terjadi rapat paripurna untuk itu tidak kuorum sehingga belum ada penerimaan nota pengantar LKPJ, lalu mengapa kemudian disebut DPRD tidak berpendapat," kata Rahmat Ndruru.

Ironisnya kita mendapat berita bahwa sudah ada surat ketua DPRD Nias ditujukan kepada Bupati Nias bahwa DPRD tidak berpendapat atas LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2019, nah seharusnya paripurna harus diagendakan kembali atau diserahkan kepada pimpinan dewan dan pimpinan fraksi sehingga dapat dicapai sikap akhir DPRD,"tambah Pak Ndruru yang juga wakil ketua DPC PDI Perjuangan Nias.

Sementara itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Dewia Zebua yang dikonfirmasi diruang kerjanya menyampaikan kekesalannya kepada pimpinan DPRD yang membuat kesimpulan sendiri atas LKPJ Bupati Nias itu.

"Saya heran ketika mendapat berita bahwa LKPJ tidak dibahas lagi alasan sudah ada surat Ketua DPRD yang memberi kesempatan kepada Bupati untuk meneruskan LKPJ pada tahapan selanjutnya, ya kita saja belum lakukan pembahasan,"ujar politisi muda Dewia Zebua.

Selaku Pimpinan Fraksi Dewia Zebua berharap mosi tidak percaya ini jangan diseret-seret kearah yang lain, ini dilakukan hanya untuk mengingatkan supaya kedepan kejadian serupa tidak terulang.

Ditanya soal laporan pengaduan yang telah disampaikan, ibu Dewia mengatakan biarlah selanjutnya itu menjadi urusan Badan Kehormatan.

Sementara itu diruang yg berbeda Ketua Fraksi Nasdem Yosafati Waruwu menyebutkan salah satu alasan krisis kepercayaan ini adalah tersumbatnya komunikasi politik baik diinternal DPRD sendiri maupun antara lembaga DPRD dan eksekutif. Sumbatnya komunikasi karena kesannya pemerintah bahkan Ketua DPRD sendiri menganggap LKPJ tidak krusial, intinya lembaga DPRD dianggap cukup lembaga stempel saja. Dan, terbukti Ketua DPRD melakukannya.

Jadi masalah ini terjadi karena DPRD tidak mau dianggap tukang stempel pemerintah. Sinyal ini sudah jelas sangat kelihatan beberapa hari menjelang paripurna DPRD, sekali lagi tidak ingin didikte oleh Ketua DPRD untuk mengiyakan apa saja kehendak Bupati yang merupakan abang kandung Ketua DPRD," tegas Yosafati.



(Yas Gul)
×
Berita Terbaru Update