Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Nias Bantu Warga Kurang Mampu Untuk Dapatkan Haknya sebagai Warga Kab Nias

Wednesday, May 20, 2020 | 9:43 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-20T16:45:10Z

NIAS  (Tipsumut.co)  Sungguh malang nasib seorang perempuan paru baya an  Ibu Yunia Waruwu bersama dengan tujuh orang anaknya, buah dari hasil perkawinan bersama sang suami, perempuan paru baya ini, kini menjadi janda setelah  suami tercintanya meninggal dunia, informasi yang beredar Ibu Yunia Waruwu bersama enam anaknya, tidak pernah tersentuh bantuan apapun baik dari pemerintah maupun bantuan dari pemerintah pusat.

Kepolisian Resor Nias sebagai pengayom di tengah- tengah masyarakat, terus berupaya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain membantu warga terdampak covid-19, Polres dengan wilayah hukum 3 Kabupaten 1 Kota ini memfasilitasi keluarga kurang mampu, mendapatkan hak sebagai penduduk Kabupaten Nias.


Salah satunya keluarga Ibu Yunia Waruwu, belakangan  ini  viral di media sosial Facebook melalui unggahan akun Restu Ndraha (19/05/2020) lalu, Dalam unggahan disebutkan bahwa Ibu dengan 7 anak ini serba kekurangan dan tidak pernah mendapat bantuan dari Pemerintah serta belum terdata sebagai warga Kabupaten Nias.

“Keluaraga seorang janda yang tidak beruntung dalam menghadapi pandemi covit-19 yang hidup serba susah dimana tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah, baik daerah maupun pusat dan apalagi yang namanya Bantuan Langsung Tunai  (BLT) dari dana  desa,  karna belum terdata sebagai warga desa hilizoi kec. Gido kab nias (2.5 tahun hanya berdomisili) mohon kepada para dermawan untk membantu keluarga ibu Yunia Waruwu, apa lagi anak anaknya belum pernah menginjakkan kaki didunia pedidikan, dan lagi ibu ini sering sakit sakitan.....,” unggah akun Facebook Restu Ndraha.

Informasi ini mendapat perhatian serius dari Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan,S.I.K, MH.

Kasat Reskrim Iptu Martua Manik, SH, MH bersama Kapolsek Gido AKP Meiman K. Gea diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi sekaligus menyerahkan bantuan Polres Nias kepada Ibu Yunia Waruwu dan 7 anaknya, Rabu (20/05/2020) siang.

“Kami dari Polres Nias turut prihatin dengan apa yang dialami Ibu Yunia Waruwu dan anak-anaknya. Sehingga kami langsung turun meninjau lokasi dan menyerahkan bantuan kepada keluarga tersebut, “ ujar AKBP Deni.

Lebih lanjut, Kapolres Nias ia  menyampaikan bahwa Polres Nias akan memfasilitasi perpindahan penduduk keluarga Yunia Waruwu untuk mendapatkan haknya dari pemerintah setempat.

“Dari data yang diperoleh, keluarga Ibu Yunia Waruwu sebelumnya berasal dari Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan dan masih tercatat sebagai warga disana. Sudah 2 tahun lebih keluarga tersebut pindah dan berdomisili di Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan belum mengurus administrasi pindah penduduk, “

“ Hal ini menjadi perhatian kita, Polres Nias akan memfasilitasi proses administrasi pindah penduduk keluarga tersebut dari Kabupaten Tapanuli Selatan ke Kabupaten Nias, sehingga keluarga Ibu Yunia Waruwu mendapatkan hak atau pun bantuan dari pemerintah, “ tegas Perwira Menengah yang telah mengabdi 2 tahun lebih sebagai Kapolres Nias ini.


(Cobra)
Sumber Berita Humas Polres Nias
(RG)
×
Berita Terbaru Update