Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tanam Ganja di Ladang, Warga Desa Kalang Simbara Diringkus Polisi.

Tuesday, May 5, 2020 | 6:24 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-05T13:25:36Z

DAIRI   (Topsumut.co)  Feri Simbolon (35), warga Desa Kalang Simbara Kec. Sidikalang Kab. Dairi diringkus aparat kepolisian karena kedapatan menanam pohon ganja di ladang miliknya, Selasa, ( 05 /2020 ) . Empat batang pohon ganja disita pihak kepolisian setelah ditemukan di ladang milik tersangka.

Kapolres Dairi , Akbp. Leonardo Simatupang, SIK  melalui Kasubbag  Humas Polres Dairi , Iptu Doni Saleh menjelaskan  kasus ini terungkap bermula dari informasi yang diperoleh personil Sat Res Narkoba Polres Dairi , bahwa adanya seseorang yang menanam Ganja  di Desa Kalang Simbara Kec. Sidikalang Kab. Dairi, tepatnya di perladangan milik Feri Simbolon.

Kemudian, Kasat Res Narkoba  AKP ZP. Matondang memerintahkan Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polres Dairi  AIPTU JH. Simangunsong  beserta Personil untuk menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pihak kepolisian menemukan tanaman Ganja yang bersama-sama ditanam dengan tanaman Cabai dan Kopi.

Kemudian dari dalam gubuk.yang berada di ladang tersebut, pihak polisi menemukan pelaku. Dan pelaku mengakui bahwa dia sendiri yang menanam Ganja tersebut.

"Selanjutnya tersangka  dan barang bukti berupa  4 (Empat) batang pohon yang terdiri dari akar, batang, ranting dan daun Ganja dengan berbagai ukuran, dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Dairi Guna Proses Sidik Lebih Lanjut " , ujar Doni.




( Nining ).
×
Berita Terbaru Update