Penyebaran wabah ternak babi ini, dari Nias Selatan hingga terus menyebar dan pada minggu ke-4 bulan April 2020, telah banyak ternak babi mati, akibat wabah Virus tersebut, hal ini di ketahui warga kecamatan Gunungsitoli idanoi dan Gunungsitoli Selatan, setelah menemukan bangkai ternak babi di pesisir pantai Idanoi dan pantai foa, hal ini diungkapkan Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua pada saat konferensi pers di Kaliki Resto, jln Dr Cipto Mangunkusumo, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (4/5/2020) siang.
"Menurut data sementara dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, jumlah ternak babi yang mati hingga saat ini telah mencapai 243 ekor, dan berdasarkan laporan sementara hasil investigasi di lapangan, kematian ternak babi di Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Nias yang dilakukan oleh balai veteriner Medan menyatakan bahwa matianya hewan ternak babi ini disebabkan oleh virus ASF (African swine fever)," terangnya.
Lebih lanjut, Walikota Gunungsitoli mengatakan, jika Dinas Pertanian telah mengeluarkan surat terkait pecegahan penularan wabah ini mengingat ASF hingga sekarang belum ditemukan vaksinnya.
"Dinas Pertanian sudah mengeluarkan surat terkait pencegahan wabah ASF ini, untuk menjaga penyebaran ternak babi yang mati, tidak boleh di buang kesembarang tempat, seperti sungai, di laut, atau di buang begitu saja, hal ini bisa menimbulkan bau tak sedap, terjadinya polusi udara, apa lagi kalau bangkai babi tersebut di buang di aliran sungai yang nantinya hanyut kelaut, ini juga bisa menimbulkan dampak pada ikan yang kita konsumsi, yang bisa mengganggu kesehatan kita, untuk itu di harapkan kepada kita semua, warga kota Gunungsitoli, bangkai ternak babi yang mati, di kubur, untuk menghindari/ memutus wabah virus babi," jelasnya Walikota.
Walikota menghimbau, agar para peternak babi, untuk menghindari banyaknya ternak babi yang mati disebabkan oleh wabah virus tersebut, harus menjaga kebersihan kandang, dan memberikan makanan yang teratur, dan memantau dan menjaga daya tahan tubuh ternak dengan cara berkonsultasi dengan dinas pertanian dan ketahanan pangan.
(Cobra/H)