Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anak Kos Asal Nias Utara dan Batubara Digerebek Polisi di Medan

Monday, June 8, 2020 | 9:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-08T16:17:00Z

MEDAN (Topsumut.co) Petugas kepolisian Polsek Medan Timur menggerebek tempat Kos - Kosan yang berada di Jalan Gereja, Kelurahan Sidorame Barat - I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Minggu (7/06/2020) kemaren.

Aksi penggerebekan itu, karena adanya laporan masyarakat melalui aplikasi Polisi bahwa perbuatan asusila dilakukan ditempat kos dengan berpasangan yang bukan suami istri.

Alhasilnya, dalam penggerebekan Polisi mengamankan dua pasangan di dalam kamar kos yang bukan suami istri. Meskipun kedua pasangan tersebut perbuatan Narkoba tidak ditemukan oleh petugas.

"Benar, sudah kita gerebek kos tersebut. Disana kita amankan dua pasangan yang bukan suami isteri," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi topsumut.co, Senin (8/06/2020).

Lagi, informasi diterima topsumut.co, kedua pasangan yang bukan suami istri itu, bernama Krisman Sonifati Gulo (22), Desa Bale Fadorotu, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara dan Vira Agus Niat Waruwu, (22), warga Desa Iranolase, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara.

Kemudian, Ronal Kasih Situmorang (24), warga Jalan Sei Bejangkar Blok I, Kabupaten Batu Bara dan Ester Br Pakpahan (23) warga Dusun I Teluk Kwantan, Provinsi Riau. Kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut diboyong ke Mako Polsek Medan Timur.

"Untuk kedepannya Petugas Kepolisian dari Polsek Medan Timur akan tetap memantau lokasi yang di maksud. Jika menemukan kembali kejadian sesuai yang di laporkan akan di lakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Iptu ALP Tambunan.

(Zal)
×
Berita Terbaru Update