Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Baliho H. Ismayadi, SH Berdiri di Trotoar, Warga : Kami Curiga Tak Memiliki Izin

Tuesday, June 2, 2020 | 7:02 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-02T14:02:43Z

DELI SERDANG (Topsumut.co) Baliho raksasa yang bergambar Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang berdiri kokoh di zona larangan Jalan lintas Medan - Batang Kuis Depan Pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya, foto yang ada dibaliho raksasa itu seorang Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Deli Serdang, H Ismayadi, SH. Meskipun demikian, Posisi baliho yang gagah itu diduga berdiri dipinggir jalan yang masih kawasan trotoar.

Belum diketahui apakah keberadaan baliho yang gagah itu memiliki izin dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Sehingga baliho yang berada di trotoar itu mendapat kritikan dari warga setempat. Menurut mereka, keberadaan baliho patut dicurigai izinnya karena bisa berdiri di atas trotoar.

"Baliho itu berdiri sejak bulan puasa kemarin bang. Anehnya, berdiri di zona larangan yang masih kawasan trotoar. Apakah ada izinnya baliho itu, saya menduga bahwa baliho itu tidak ada izinnya. Kami minta Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan upaya penertiban," ucap warga yang berjualan dibawah baliho tersebut diminta nama identitasnya jangan ditulis.

Sementara, Kepala Desa Bandar Khalipah, Suripno ketika dikonfirmasi topsumut.co dikantornya, soal keberadaan baliho raksasa itu mengakui tidak memiliki izin baliho tersebut dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

"Izin baliho itu belum ada saya keluarkan, begitu juga Pemerintah Deli Serdang. Jangankan saya keluarkan izinnya, keberadaan baliho itu pun belum ada dikoordinasikan ke saya. Meskipun itu menyalahi tapi tak bisa juga saya tindak. Coba konfirmasi aja ke Trantib Kecamatan," tuturnya.

Terpisah, ketika topsumut.co menemui Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, dikantornya tidak berada ditempat. 

(Ones)
×
Berita Terbaru Update