Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dahului Kampanye, LSM GMBI Desak Bawaslu & Satpol PP Gunungsitoli Bertindak.

Sunday, June 14, 2020 | 6:43 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-14T13:52:02Z

GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co). 
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak kepada pihak - pihak yang diduga melakukan curi start kampanye Pilkada di Kota Gunungsitoli.

"Bawaslu harus bertaring kepada pihak - pihak yang diduga melakukan pelanggaran kampanye. Minta dukungan Pemerintah Daerah khususnya Satpol PP. Bukankah sudah jelas aturannya", Ucap Ketua LSM GMBI wilayah teritorial Kepulauan Nias (Happy Agusman Zalukhu) ketika diwawancarai di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Minggu (14/6/2020).

Menurutnya bahwa saat ini tengah beredar spanduk ditengah - tengah masyarakat yang mengkalim dirinya sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Tahun 2020 di Kota Gunungsitoli, bahkan ada yang mencantumkan logo partai politik.

Happy Agusman memberitahu bahwa bila mendasari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 1 (K) bahwa aturan masa kampanye baru bisa dilaksanakan pada tanggal 26 September Tahun 2020 hingga 05 Desember Tahun 2020.

"Sedangkan saat ini kita lihat sendiri banyak spanduk bertebaran dengan tulisan mengkalim sebagai calon kepala daerah. Terkait aturan KPU itu, Bawaslu harus mengawasi dan bertindak dengan berkoordinasi kepada Pemerintah melalui Satpol PP", Ujarnya

Ketua LSM GMBI ini juga menyoroti adanya narasi atau konten isi yang berada pada salah satu spanduk pasangan yang mengatasnamakan dirinya bakal calon walikota.

Dia berpendapat bahwa narasi atau konten dalam spanduk tersebut sangat tendensius dan membuat masyarakat bingung terkait maksud dan tujuan dari tulisan tersebut.

Bahkan (lanjut dia) menurut informasi berupa klarifikasi yang dihimpun bahwa pencatutan logo partai dalam spanduk itu diduga ilegal.

Maka dari itu, Peran dari ketiga pimpinan partai yang logonya diduga dicatut tersebut dapat bersikap dan menyampaikan kebenarannya ditengah publik atas kegaduhan yang terjadi.

"Kita menilai narasi spanduk yang beredar di beberapa lokasi sangat-sangat tidak membangun. Terkait beberapa partai yang terpampang di spanduk tersebut dari Informasi kita dapatkan dari beberapa Ketua Partai sama sekali hal ini tidak mereka ketahui", Ungkap Happy Agusman.

"Dapat disimpulkan bahwa sudah jelas ini diduga sengaja membuang isu di tengah masyarakat agar terpancing emosi sehingga terjadi gejolak. Menurut saya ini adalah sebuah kebohongan dan propaganda yang sengaja di bangun untuk membuat gaduh", Tegasnya

(Cobra/Koer Zend)
×
Berita Terbaru Update