Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua Tahanan yang Kabur Dari Lapas Gunungsitoli Berhasil di Tangkap

Thursday, June 4, 2020 | 6:10 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-04T13:39:06Z

GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co)  Dua orang Warga Binaan Lapas Kelas II B dikabarkan sempat melarikan diri  pada tanggal 31/05/2020 yang lalu, yakni Trisman Boy Daeli dan Haris Gulo. Setelah empat hari lamanya tim gabungan berusaha mengejar dan menyisir sejumlah tempat,akhirnya berhasil menangkap keduanya di Desa Simandraolo, kamis 4/6/2020, sekira pukul 16.00 WB.

Penangkapan kedua napi tersebut, bermula atas adanya informasi dari masyarakat, hal ini disampaikan Kapolres Nias, AKBP. Deni Kurniawan S.I.K M.H, Kamis 4/6/2020 sore.

Dalam keterangannya, Deni membenarkan jika petugas gabungan Polres Nias,Lapas Kelas II B Gunungsitoli dan Kodim 0213/ Nias telah berhasil mengamankan kedua napi yang sempat kabur dari Lapas Kelas II B Gunungsitoli.



"Kedua napi sudah diamankan oleh petugas, ini juga atas dukungan dan informas dari masyarakat," terangnya.

Lanjut dia, kedua narapidana tersebut masih dalam keadaan sehat dan akan segera diserahkan kembali kepada pihak Lapas Kelas II B Gunungsitoli.

" Mereka lemas, namun kondisinya sehat,mungkin karena tidak makan selama melarikan diri," ujar orang nomor satu di Polres Nias itu.

Sementara itu, Kalapas Kelas II B Gunungsitoli, Soetopo Berutu, mengatakan, kepada kedua warga binaan yang melarikan diri, pihaknya akan mengambil langkah-langkah tegas, dan mencabut hak keduanya.

"Kedua warga binaan lapas yang melarikan diri ini, kita akan mengambil langkah-langkah tegas, dan mencabut hak-haknya, dan memberlakukan sangsi dan tindakan tegas kepada keduanya, dan hal ini kita akan laporkan kepada Pengadilan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di NKRI," ungkap Kalapas Soetopo Berutu.

.


(Cobra/R/H)
×
Berita Terbaru Update