Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

FKWI Sumut : Kabag Inpro DPRD Sumut Harus Mampu Hadapi Wartawan

Friday, June 26, 2020 | 5:02 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-26T12:02:25Z

MEDAN (Topsumut.co) Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI), Prasetiyo, M.I.Kom, menilai kepala bagian informasi dan protokol (Kabag Inpro) DPRD Sumut, Nuraini, SE kurang bersahabat kepada wartawan.

Pasalnya, wartawan yang bertugas di DPRD Sumatera Utara masih sulit mendapatkan informasi tentang kegiatan para anggota DPRD Sumut dan kegiatan para Sekwan DPRD Sumut.

Wartawan yang ingin konfirmasi persoalan anggaran perawatan fasilitas toilet di DPRD Sumut, Nuraini, SE seperti lempar bola ke pejabat lain di lingkungan sekretariat DPRD Sumut, yang juga sulit untuk dikonfirmasi.

"Saya kira kalau untuk mendapatkan informasi saja sulit, artinya Kabag Inpro DPRD Sumut dijabat oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak kompeten. Kalaupun memang dia tidak punya data atau lagi sibuk, harusnya di bisa menjembatani wartawan ke pejabat yang lebih paham mengenai persoalan yang dikonfirmasi. Bukan lempar bola," kata Prasetiyo kepada Topsumut.co di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/6/2020).

Lebih lanjut Prasetiyo mengatakan dengan mempertahankan sikap menghindar dan menutup informasi seperti yang dilakukan Nuraini, SE itu, hanya akan membuat buruk citra DPRD Sumut dalam pengelolaan dugaan telah terjadi penyelewengan dana pembangunan dan pemeliharaan gedung DPRD Sumut selama ini.

"Hanya ada dua alasan seseorang tidak mau berhadapan dengan wartawan. Pertama, mereka tidak siap atau tidak paham dengan apa yang akan mereka sampaikan. Kedua, mereka memang punya salah. Tapi, seandainya mereka tidak siap, pasti mereka akan melakukan komunikasi dengan wartawan, bukan lempar bola untuk menghindar," tegas Prasetiyo.

Prasetiyo juga berpesan kepada para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DPRD Sumut untuk belajar komunikasi yang baik dengan wartawan. Termasuk menghilangkan rasa takut berjumpa atau memilih-milih wartawan untuk melakukan liputan.

Apalagi, wartawan tersebut memiliki media yang jelas, mampu melakukan liputan sesuai amanat UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers, mampu membuat berita yang fakta dan berimbang, serta menjaga etika profesinya sebagai seorang juru warta.

Reporter : Rosy Hulu
Editor      : Yasiduhu Gulo
×
Berita Terbaru Update