Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kaki Diamputasi Akibat Kecelakaan , LBH Gempita Besuk dan Bantu Kawal Kasus Armin

Saturday, June 20, 2020 | 8:48 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-20T15:48:47Z

TANGGERANG   (Topsumut.co)
Amir Salem Gulo, Korban kecelakaan lalu lintas,  di Jalan Raya Pasar kemis Rajeg Km.10 depan Agen Elpiji RT.003/RW.009, Kel. Sukatani, Kec. Rajeg, Kab. Tangerang antara Sepeda Motor Honda No. Polisi: A 2344 YK yang dikendarain oleh Armin Salem Gulo dengan MOBIL Suzuki ST 150-PICK UP No. Polisi: A 8198 ZF  yang dikemudikan oleh Dede Fathul Ulum, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Juni 2020 lalu.

Oleh Direktur LBH Gempita, Firman Harefa, selaku kuasa hukum, bersama tim menyempatkan waktu untuk menjenguk  dikontrakannya pada tanggal 20 Juni 2020, sekaligus menyampaikan perkembangan proses penyidikan kepada keluarga Armin.

Dalam keterangannya, Firman Harefa, mengatakan, semua biaya rumah sakit ditanggung oleh Asuransi Jasa Raharja dan BPJS, dan kasus kecelakaan tersebut masih dan proses penyidikan pada Unit Laka Polres Tangerang.

" Sepeda Motor serta Mobil Pick-up, masih disita oleh Penyidik dan sekarang masih  dititip di Polsek Rajek, Kab. Tangerang", jelas Firman.

Sementara itu, Bazatulo Waruwu Alias Ama lince selaku pihak keluarga menyampaikan kepada Direktur LBH GEMPITA bahwa beberapa hari yang lalu telah dilakukan penggalangan dana untuk membantu Armin.

" Dana yang terkumpul sebesar Rp. 11 juta dan akan diserahkan pada hari ini kepada Armin", sebutnya.

Ditempat yang sama, Imam waris Gulo, selaku abang kandung Armin Salem Gulo, mengharapkan tim LBH Gempita dapat mengawal kasus ini sampai ke meja hijau, dan kepada pelaku dihukum sesuai perbuatannya.

"Kami atas nama keluarga mengucapkan terimakasih,dan memohon agar LBH Gempita dapat mengawal kasus ini sampai selesai", harapnya.

Untuk diketahui, orang tua Armin berada di pulau nias, mereka hanya bertiga di tangerang ini, satu orang kakaknya perempuan yang bekerja di pabrik dan satu orang abangnya yang kerjanya tidak menentu sedangkan Armin sudah kehilangan pekerjaan, dan sekarang yang menjadi tulang punggung yang mencari kebutuhan mereka adalah kakaknya perempuan.

Korban (Armin) mengalami kaki kanannya tergilas akibat kecelakaan tersebut. Oleh pihak kepolisian Polres Tangerang membantu korban dengan langsung membawa kerumah sakit AN-NISA Tangerang, setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya kaki sebelah kanan Amin diaputasi,  tanggal 15 Juni 2020 Armin pulang di tempat kontrakannya.



(Koer Zend)
×
Berita Terbaru Update