Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kantongi Sabu, & Lakukan Pungli Seorang Pemuda Nginap di Hotel Prodeo

Tuesday, June 9, 2020 | 7:47 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-10T03:03:17Z

MEDAN   (Topsumut.co)   Polisi menangkap M Sangkupan Lubis (26) lantaran pungli di Toko Global Tekhnik Semesta selain pungli pelaku juga melakukan tindakan kekerasan dengan melempar toko tersebut. Tak hanya itu saat ditangkap tersangka mengantongi satu klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

Informasi dihimpun berdasarkan video yang beredar di media sosial terlihat pelaku mendatangi toko Global Tekhnik Semesta dan meminta sejumlah uang kepada pemiliknya. Pengusaha tersebut bernama Kuik Tie sudah merasa kesal lantaran pelaku yang akrab dipanggil Kupan sudah berulang kali datang untuk meminta sejumlah uang kepadanya.

Didalam video itu terlihat pemiliknya yang juga warga Jalan Mandala by Pass  Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung marah-marah kepada pelaku, tak senang dengan ucapan pemiliknya. Kupan mengancam akan melempar toko itu, mendengar ancaman itu pemilik menantang balik. Yang akhirnya toko itu dilempar pelaku dengan menggunakan sebuah batu berukuran sekepal tangan manusia lalu Kupan pergi bersama temannya dengan mengendarai sepedamotor.

Tak terima dengan kejadian tersebut Kuik Tie melaporkan kejadian itu ke aplikasi Polisi Kita, pada Sabtu (6/6). Menanggapi laporan masyarakat Polsek Percut Sei Tuan melakukan pencarian terhadap pelaku yang juga warga Jalan Bersama Gang Tengah Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan tembung.

Kasie Humas Polsek Percut Sei Tuan Aiptu Basyrah Mansyah mengatakan personil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, kemudian petugas turun ke lokasi dan langsung mengamankannya, pada Senin (8/6) sekitar pukul 13.30 WIB.

"Pada saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dan membuang satu gunting warna hitam, beruntung petugas dengan sigap langsung menangkap pelaku," katanya, Selasa (9/6)

Lanjut Basyrah mengatakan pelaku langsung diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan, sesampainya di Polsek pelaku diminta agar mengeluarkan seluruh isi kantongnya.

"Pelaku mengeluarkan uang Rp. 6.000,- dari kantong celana depan selanjutnya pelaku mengeluarkan isi kantong celana bagian belakang dan ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu sabu yang terjatuh dari kantongnya," ungkapnya.

Menutup pembicaraan Basyrah mengatakan Pelaku beserta barang bukti  sebuah gunting berwarna hitam, satu buah batu, uang sejumlah Rp 6000 dan satu plastik klip kecil berisi sabu sudah diamankan ke Polsek Percut Sei Tuan.

(Rochi)
×
Berita Terbaru Update