Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Satpol PP Arogan Viral, Sabarman Zalukhu : Kasatpolnya Tidak Cakap, Kita Harap Pak Wali Kota Evaluasi

Thursday, June 18, 2020 | 8:42 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-19T03:59:34Z

GUNUNGSITOLI  (Topsumut.co) Pasca viralnya salah seorang oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli yang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap beberapa pedangang kaki lima di jalan sudirman komplek Pasar Beringin pada Minggu(14/6/2020) sekira pukul 16.00 wib. Berbagai kecaman dari masyarakat Gunungsitoli tersebar luar di media sosial. Juga diketahui jika Walikota Gunungsitoli , Lakhomizaro Zebua, telah mencopot oknum Kabid Trantibum Satpol PP Kota Gunungsitoli, Medianus Zebua.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW LSM Gempita Kepulauan Nias, Sabarman Zalukhu, menyampaikan apresiasi atas langkah langkah yang telah diambil oleh Walikota Gunungsitoli, Jum'at (19/6/2020) pagi.

“Kita Apresiasi sikap yang sudah diambil oleh pak wali”, ucapnya

Menurut Sabarman Zalukhu, pada dasarnya tugas Anggota Satpol PP sebagaimana diatur dalam PP No. 16 Tahun 2018 adalah menegakkan PERDA dan PERKADA serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, dan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya tersebut, anggota Satpol PP harus berpedoman pada Standar Operasional Prosedur dan kode etik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagimana diatur dalam Permendagri No. 54 Tahun 2011.

“Berdasarkan PP dan Permendagri itu, apabila Satpol PP melanggar SOP dan Kode Etik dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat diberikan sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (4) poin C UU No. 53 tahun 2010 yaitu Pencopotan dari Jabatannya,”

Namun perlu juga kita ketahui bersama, katanya, bahwa pelaksanaan penertiban yang dilakukan oleh anggota Satpol PP di Kota Gunungsitoli, kita meyakini jika penertiban itu dilaksanakan berdasarkan perintah dari Kasat Satpol PP Kota Gunungsitoli, oleh karena itu sebagai atasan yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan perintahnya harus bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya.

“Karena itu, kita meminta dan berharap agar menjadi pertimbangan bagi Pak Wali Kota, ada beberapa oknum yang kita duga terlibat, dan diduga ada penganiayaan terhadap seorang wanita, jadi Kasat Satpol PP Kota Gunungsitoli layak untuk diberikan sanksi tegas, karena kita menilai yang bersangkutan tidak cakap dalam menjalankan tugas, fungsi dan tanggungjawab sebagai pimpinan, Ini bukan pertama kali kita dapat info”, harap sabarman.


(Cobra/KZ)
×
Berita Terbaru Update