PENYAMBUNGAN (Topsumut.co)
Rehabilitasi jembatan Gantung di Desa Muara mais jambur Kecamatan Tambangan kabupaten Mandailing Natal yang sumber Dananya dari Dana Desa tahun anggaran 2019, dengan nilai anggaran mencapai seratus juta rupiah di gantung oleh kepala Desa pengerjaannya.
Jembatan gantung yang direhabilitasi, sebelumnya di bangun yang sumber dananya dari Dana Desa juga akibat bencana banjir jembatan gantung ini diseret oleh arus sungai batanggadis sehingga tidak bisa lagi di mamfaatkan oleh masyrakat desa muara mais jambur untuk menjadi akses jalan ke kebun warga Desa Muara mais di seberang sungai Batang gadis.
Pada tahun 2018 warga muara Mais menyepakati jembatan gantung yang rusak di rehabilitasi kembali guna untuk bisa di memanfaatkan kembali.
Pada tahun 2019 dana untuk rehabilitasi jembatan gantung di tampung pada APBD Desa Muara Mais Jambur dengan nilai anggaran mencapai Rp100,000.000, dua titik.
pantauan Topsumut.co di lapangan pengerjaan jembatan gantung ini hanya sebagian lantai jembatan yang di ganti dan dingding pengaman yang terbuat dari kawat rambang tidak terpasang di jembatan gantung.
Dalam hal rehabilitasi jembatan gantung di Desa Muara mais jambur yang di duga di jadikan oleh Kepala Desa menjadi ajang Kolusi Korupsi Nepotismel (KKN) untuk memper kaya diri dengan kelompoknya, adanya dugaan penyelewengan anggaran yang di lakukan oleh TPK atau Kepala Desa guna memperkaya diri atau kelompoknya, wartawan media Topsumut.co mencoba mengkonfirmasi kepada kepala Desa Muara mais jambur ,sekdes TPK maupun Ketua BPD desa muara Mais tidak ada yang mau berjumpa dengan awak media ini, terkesan bungkam.
Dalam hal ini salah satu warga desa muara mais jambur yang tidak mau di tulis namanya mengatakan.
,"jembatan gantung yang rusak akibat hantaman banjir sungai batang gadis menyebabkan jembatan gantung ini putus, dan tidak bisa di laluai masyarakat guna mengangkut hasil pertanian dari sebrang sungai Batang gadis, dari hasil musyawarah desa, bersepakat merehabilitasi kembali jembatan ini, dengan dana mencapai Rp 100,000,000, akan pekerjaan rehabilitasi, belum di laksanakan sampai sekarang, situasi di lapangan hanya sebagian lantai jembatan ini yang diganti sedangkan kerusakan yang lain belum di sentuh," ujar warga yang tidak mau di tulis namanya.
Lanjutnya, hal ini sudah pernah di laporkan kepada BPD, namun tidak di tanggapi.
,"saya menduga BPD, Kades, TPK dan sekdes, kuat dugaan telah kong kali kong guna menghabiskan Dana Desa, tersebut, tanpa mempertimbangkan baik buruknya penggunaan anggaran tersebut, perbaikan jembatan gantung ini sebetulnya sangat besar manfaatnya bagi kami warga yang menggunakannya, dan ini juga kepentingan masyarakat Madina," ujarnya.
Diminta kepada Inspektorat Kab Madina segera memeriksa kades desa Muara mais jambur apabila inspektorat menemukan kesalahan pada penggunaan Dana anggaran perbaikan jembatan tersebut, segera di tindak tegas sesuai Hukum di NKRI.
(M Rusdi BB)