DAIRI (Topsumut.co) Salah satu OPD yang telah menyerap anggaran pos Biaya Tidak Terduga (BTT) adalah Satpol PP Dairi , dimana OPD tersebut telah menyerap Anggaran BTT sebesar Rp 1.207.300.000 ; untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembentukan Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Kabupaten Dairi dalam rangka penanganan pencegahan Virus Covid-19 di Kabupaten Dairi.
Kasatpol PP Kab.Dairi, Eddi Banurea saat dikonfirmasi soal serapan anggaran BTT , mengungkapkan anggaran tersebut digunakan untuk membayar uang lelah para petugas di pos perbatasan.
"Pembayaran uang lelah untuk petugas yang dibayarkan adalah petugas di 5 pos perbatasan Kab.Dairi yaitu Pos Lae Pondom , Pos Sidiangkat, Pos Parbuluan , Pos Kuta Buluh dan Pos Lae Mbulan ",ujar Eddi Banurea , Selasa (16/06/2020 ) di ruangannya.
Lebih lanjut, Eddi Banurea mengatakan bahwa petugas di masing - masing Pos penjagaan tersebut dibagi atas 3 shit , dimana pertukaran shit adalah setiap 8 jam. Adapun petugas pada Pos penjagaan tersebut adalah terdiri dari Unsur TNI sebanyak 3/hari, Polisi 6/hari, Satpol PP 6/ hari , Dinas Perhubungan 3/hari, Dinas Kesehatan 9/hari dan Relawan 2/hari.
Terkait dengan pembayaran uang lelah kepada petugas Pos penjagaan di perbatasan tersebut, Kasatpol PP Kab.Dairi, Eddi Banurea menjelaskan bahwa pembayarannya adalah perhitungan setiap hari.
" Sistem pembayaran uang lelah para petugas tersebut adalah melalui transfer ke rekening petugas ", pungkas Eddi Banurea.
( Nining ).