Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"Untuk Terapkan New Normal, Sosialisasi Dan Perketat Aturan Harus Mutlak Dilakukan ".

Wednesday, June 10, 2020 | 5:58 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-10T12:58:35Z

DAIRI  (Topsumut.co) Untuk terapkan New Normal, sosialisasi dan perketat aturan harus mutlak dilakukan.Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Dairi  DR.Eddy Kelleng Ate Berutu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi  dalam rapat evaluasi pelaksanaan pencegahan covid-19 di Kabupaten Dairi ,  Selasa (9/6/2020) di Ruang Rapat Bupati Dairi. Dalam rapat tersebut, Bupati Dairi  mengatakan sosialisasi harus dirancang dengan baik untuk menyatukan persepsi atau pemahaman tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.

“Disiplin dalam penerapan protokol kesehatan merupakan kunci sukses dalam penerapan new normal yang akan kita laksanakan nantinya. Oleh karena itu, sosialisasi ini harus gencar kita lakukan. Dan kita kaji penegakan disiplin bagi warga kita yang tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sehingga ada efek jera dan tingkat kesadaran masyarakat kita akan tinggi,”ujar Bupati Dairi .

Selain itu, jika nantinya Kabupaten Dairi sudah masuk ke dalam wilayah zona hijau maka yang harus difokuskan adalah warga pendatang dari luar Kabupaten Dairi yang masuk ke Kabupaten Dairi.


Selanjutnya Bupati Dairi mengatakan bagi warga pendatang dari zona merah agar dikaji untuk membawa surat sehat serta membawa hasil rapid test terakhir (satu minggu terakhir). Surat sehat serta hasil rapid test tersebut dikatakan Beliau sebagai jaminan bagi warga pendatang untuk bisa masuk ke Kabupaten Dairi.

“Hal lainnya adalah pelaksanaan tracing bagi warga yang terdeteksi terpapar covid-19. Dengan siapa saja warga tersebut melakukan kontak atau pertemuan untuk segera melakukan isolasi,” ujar Bupati Dairi . Berikutnya penerapan phsyical distancing (pembatasan langkah) di tempat umum ataupun di tempat ibadah yang harus mutlak dilaksanakan.

Sementara itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi yang juga sebagai Kapolres Dairi AKBP. Leonardo David Simatupang, S.I.K mengatakan dalam pelaksanaan pencegahan covid-19 di Kabupaten Dairi, ada beberapa evaluasi yang disampaikan dalam rapat tersebut. Evaluasi tersebut diantaranya dalam pembagian bantuan kepada warga yang terdampak covid-19 yang dikeluhkan oleh beberapa warga yang tidak tepat sasaran. Selain itu dikatakan Kapolres Dairi ada ditemukan Kepala Desa yang menyalahgunakan penyaluran bantuan kepada warga sehingga Kepala Desa tersebut terjerat dalam proses hukum dan saat ini sudah ditangani oleh Polres Dairi.

“Hal ini harus kita perhatikan dengan serius sehingga dalam penyaluran bantuan di tahap berikutnya dapat berjalan dengan baik dan bantuan dapat tersalurkan dengan tepat kepada warga yang benar benar membutuhkan,” ujar Kapolres Dairi.

Untuk penerapan new normal yang akan dilaksanakan di Kabupaten Dairi, Beliau berharap agar dilakukan evaluasi setiap 2 kali seminggu bagi seluruh gugus tugas sehingga pelaksanaan tugas dilapangan dapat berjalan dengan maksimal.

Dandim 0206 Dairi Letkol. Arh. Hadi Purwanto, SH yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi mengatakan pelaksanaan pencegahan covid khususnya di wilayah Kabupaten Dairi berjalan dengan baik dibuktikan dengan semakin berkurangnya jumlah yang terpapar ataupun terinidikasi terkena covid-19. Beliau mengatakan dari unsur TNI, pihaknya selalu siap untuk membantu dan bekerjasama dengan gugus tugas dalam melaksanakan pencegahan covid-19 di Kabupaten Dairi khususnya membantu dalam pelaksanaan new normal yang akan segera diterapkan di Kabupaten Dairi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dalam laporannya mengatakan dalam pelaksanaan pencegahan covid-19 di Kabupaten Dairi, Gugus Tugas telah melakukan berbagai hal diantaranya memberlakukan kegiatan beribadah di rumah mulai dari tanggal 20 Maret – 5 Juni 2020 yang dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Dairi; melakukan pemantauan ODP dan OTG yang melakukan isolasi mandiri; melakukan pembatasan ke luar daerah; membuat rumah singgah di TWI Sitinjo; mendirikan posko perbatasan serta penetapan jam operasional pasar di masa pandemi covid-19.




( Nining ).
×
Berita Terbaru Update