Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Walikota Didesak Copot Kasatpol PP Gunungsitoli, PPN : Kembalikan Barang Yang Dirampas.

Friday, June 19, 2020 | 12:56 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-19T07:57:20Z



GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co)
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat PPN (Pemuda Peduli Nias) mendesak Pimpinan Daerah untuk mengevaluasi dan mencopot jabatan Eko Aryanto Zebua sebagai Kepala Satpol-PP Kota Gunungsitoli karena diduga melakukan pembiaran atas tindakan beringas yang dilakukan oleh oknum anggotanya kepada para pedagang di Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli.

PPN juga mendesak pihak Satpol-PP Gunungsitoli agar segera mengembalikan dan tanggungjawab atas barang dagangan yang terkesan dirampas paksa saat penertiban tersebut.

"Kami mendesak Pak Walikota Lakhomizaro Zebua dan Pak Wakil Walikota Sowa'a Laoli untuk mengevaluasi jabatan Kepala Satpol-PP karena diduga tidak bisa mengontrol perilaku anggota nya dilapangan. Yang disayangkan terlihat jelas di Vidio bahwa ada atensi pimpinan terhadap pelaksana dilapangan, dan seharusnya walikota bersikap tegas terhadap Kasatpol PP itu, sudah seharusnya ikut dicopot sebagai pimpinan", Ucap Ketua DPP PPN (Evan Zebua) kepada wartawan via WhatsApp. Jumat (19/6/2020)

Terkait penertiban, Evan mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan langkah penertiban demi kenyamanan dan keindahan Kota, Namun alangkah baiknya dilakukan secara persuasif.

Tidak hanya itu, PPN menyampaikan apresiasi atas sikap tegas yang di ambil oleh Pimpinan Daerah yang mencopot oknum pejabat berinisial (MZ) tersebut dari jabatannya sebagai salah satu Kepala Bidang di Satpol-PP.

"Saya mengapresiasi langkah pemkot Gunungsitoli dalam penertiban pedagang kaki lima, Namun kita menyesali kejadian makian itu dan tidak seharusnya terjadi. Mereka hanya mencari sesuap nasi demi kelangsungan hidup keluarganya", Tandasnya

Kepada para pedagang, Evan menghimbau kiranya tidak sembarang berjualan di trotoar dan mematuhi aturan yang ada.

"Walau bagaimanapun roda perekonomian harus jalan, tentunya dengan aturan-aturan yang berlaku. Namun apabila sudah ada kesepakatan bersama, kami mendorong pihak pihak terkait untuk proses yang adil", Pintanya

Beberapa hari yang lalu, Selasa (16/6), Kepala Satpol-PP Kota Gunungsitoli (Eko Aryanto Zebua) kepada wartawan, membenarkan bahwa dirinya yang memerintahkan adanya penertiban pedagang seperti yang terpampang dalam video viral tersebut.

Eko berkilah bahwa insiden pengambilan paksa barang pedagang itu adalah luapan emosional dan petugasnya.

Namun terkait adanya ucapan cacian yang dilontarkan saat penertiban, Kasatpol PP ini mengklaim bahwa itu tidak sesuai prosedur.

"Tindakan makian dan hinaan itu tidak sesuai prosedur dan sudah menyalahi", Kilahnya

(Cobra/Kz)
×
Berita Terbaru Update