Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Warga Desa Hiliotalua Kec.Gido Kab.Nias Sambangi Kantor Camat Gido

Tuesday, June 16, 2020 | 12:17 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-06-17T00:34:48Z

NIAS (Topsumut.co) Warga Dusun II, Desa Hiliotalua, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, mendatangi Kantor Camat Gido untuk menolak rekomendasi pengakatan perangkat Desa (Kepala Dusun II) yang tidak diterima oleh warga Dusun II, di aula Kantor Camat Gido, Selasa (16/6/2020).

Timbulnya penolakan warga Dusun II, Desa Hiliotalua, Kecamatan Gido, Kebupaten Nias atas rekomandasi Camat Gido tentang penerbitan surat keputusan pengakatan perangkat Desa Hiliotalua.

Disitu terpilih kepala Dusun II, An. Hadiran Eka Saputra Lawolo sesuai tercatat disurat pengakatan pada tanggal 15  April 2020 Nomor : 141/596/2020 berdasarkan Surat Kepala Desa Hiliotalua Nomor :140/47/HT/2020 tanggal 8 april 2020.

Sementara, Nama yang direkomendasikan Camat Gido sudah ada penolakan dari warga Dusun II sebelumnya, melalui surat yang ditunjukkan Kepada Kepala Desa Hiliotalua tanggal 02/04/2020 perihal :Penolakan Kepala Dusun II (dua) a.n Hadiran Eka Saputra Lawolo dan ditembuskan kepada Camat Gido.

Tema'aro Lawolo Alias Ama Dheta Lawolo Salah satu warga dusun II mengatakan kepada Awak media Topsumut.co, kedatangan mereka tersebut hanya menyampaikan keksepakatan mereka warga dusun II bahwa atas nama yang sudah terpilih kepala Dusun II ditolak oleh warga.

"Tujuan kami ke kantor Camat Gido cuman mau menyampaikan Kesepakatan kami dari Dusun II bahwa kami warga Dusun II, Hiliotalua tidak menghendaki Kepala Dusun Kami (Dusun II) dari Luar warga Dusun II sebab masih ada yang mencalonkan diri dan memenuhi persyaratan dari Warga Dusun II, kami bukan Demo," tuturnya.

Dilanjutkanya, Ama Dheta Lawolo menyebutkan kedatangan mereka hari ini sebagai wujud nyata dari Warga Dusun II Desa Hiliotalua yang mana sebelumnya mereka sudah menyampaikan surat penolokan tersebut kepada Camat Gido dan Kepala Desa Hiliotalua.

"Kami sudah menyampaikan surat tembusan Kepada Pak Camat Gido atas penolakan yang bersangkutan dan kami berkehendak supaya Oliyusu Lawolo direkomendasikan sebagai Kepala Dusun II, Desa Hiliotalua Kecamatan Gido dan kami warga bersihkukuh menolak rekomendasi a.n Diran lawolo." tutup Ama Dheta.

Ketika hal ini dikonfirmasi Kepada Camat Gido Jellysman B Geya, SSTP.M.Si melalui via selulernya pada tanggal kepada Topsumut.co mengatakan, " itu perangkat Desa sudah kita rekomendasikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," singkat Camat Gido.

(Herman Waruwu)

×
Berita Terbaru Update