Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pilkada 2020 Nias Selatan, Ketua Tim Gugus : Wajib Diterapkan Protokoler Kesehatan

Tuesday, July 7, 2020 | 5:04 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-07T12:04:51Z


NIAS SELATAN (Topsumut.Co) - Mendasari program new normal, serta demi mengantisipasi adanya penyebaran covid-19, Masyarakat Kabupaten Nias Selatan diminta untuk mematuhi aturan protokoler kesehatan dalam setiap aktifitasnya khususnya dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada Tahun 2020.

Himbauan ini disampaikan Ketua Tim Gugus Kabupaten Nias Selatan (Hilarius Duha) dalam sambutannya dalam sosialisasi protokol kesehatan persiapan Pilkada Tahun 2020, di Aula Kantor Bupati, Jalan Arah Sorake, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Senin (06/07/2020)

Ketua Tim Gugus yang juga Bupati Nias Selatan ini memberitahu bahwa penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini menjadi tanggungjawab dan kewajiban untuk dilaksanakan secara prioritas oleh seluruh Tim Gugus mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa, Termasuk lembaga penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu.

Pasalnya, sampai sekarang ini vaksin daripada virus corona tersebut belum ditemukan dan penularannya sangat cepat seperti dari orang ke orang atau bisa dari benda ke orang.

"Makanya pelaksanaan Pilkada 2020 nantinya wajib menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan ini sangat penting untuk menghadapi tatanan normal baru (new normal) ini terutama menjelang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 yang mana diharapkan dapat berjalan dengan baik dengan mempedomani ketentuan yang berlaku", Kata Hilarius Duha

"Pelaksanaan Pilkada nantinya wajib sesuai protokol kesehatan misalnya datang ke TPS harus pakai masker, cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menggunakan handsanitizer dan pengaturan jaga jarak,” Tambahnya

Hal senada juga disampaikan Wakapolres Nias Selatan (AKBP Martin Luther Dachi) bahwa minimal ada lima protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh setiap orang selama proses Pilkada yaitu pakai masker, cuci tangan, membatasi jumlah kerumunan orang, pengukuran suhu tubuh dan menjaga jarak (social distancing) untuk menghindari penularan Covid-19.

Informasi penerapan protokoler kesehatan ini kiranya terus disampaikan secara berjenjang dengan berbagai metode hingga ke tingkat Desa bahkan Dusun.

Tidak hanya itu, Wakapolres ini juga menegaskan pihaknya siap melakukan pengamanan dalam setiap proses pelaksanaan tahapan Pilkada serentak.

“Terkait pelaksanaan Pilkada, Kami dari pihak Kepolisian telah siap melaksanakan tugas pengamanan. Sehingga kondisi Kabupaten Nias Selatan dipastikan tetap aman, tertib dan kondusif", Harapnya.

Sementara Danramil TNI AD 12/Telukdalam (Mayor Hatianus Zega) mengungkapkan bahwa masih banyak warga yang mengabaikan protokoler kesehatan pencegahan covid-19. Termasuk beberapa oknum aparatur sipil negara dan oknum pejabat juga terpantau belum bisa memberi contoh kepada masyarakat dan terkesan mengabaikan protokoler kesehatan.

"Mari kita jadi contoh dan mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan", Tandasnya

Dalam kegiatan ini tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan (Ikhtiar Duha), Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Selatan, Komisioner KPUD dan Komisioner Bawaslu di Kabupaten Nias Selatan, Komandan Pangkalan TNI AL Nias, Kejaksaan Negeri Telukdalam, Badan Kesbangpol Kabupaten Nias Selatan.

(R-D)
×
Berita Terbaru Update