GUNUNGSITOLI (Topsumut.Co)
Pemerintah Kota Gunungsitoli menjamin pihaknya akan menuntaskan adanya berbagai laporan warga atas berbagai permasalahan yang terjadi di Desa Loloanaa Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.
Hal itu disampaikan Asisten 1 (satu) Setda Kota Gunungsitoli, Nur Kemala Dewi Gulo, Ketika menerima audiensi perwakilan warga, di Aula Lantai 1 Kantor Walikota, Jalan Pancasila - Mudik, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. Kamis (2/7/2020)
Asisten 1 ini menyatakan bahwa Inspektorat Kota Gunungsitoli tengah berupaya untuk menuntaskan adanya laporan warga salah satunya terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dia juga memberitahu bahwa pihaknya saat ini belum bisa mengambil keputusan atas semua aspirasi yang telah disampaikan.
"Semua ada prosesnya, Tim sedang bekerja", Kata Asisten 1.
"Aspirasi ini akan kami laporkan kepada Bapak Walikota untuk nantinya disikapi lebih lanjut", Tambahnya
Sejumlah warga Desa Loloanaa Idanoi, menyambangi kantor Walikota untuk melakukan audiensi mempertanyakan tindak lanjut atas penanganan laporan mereka yang dinilai hingga saat ini belum dituntaskan.
Mewakili perwakilan warga, Oktavianus Batee juga mendesak Pemerintah untuk segera memecat Edieli Batee dari jabatan Kepala Desa.
"Selain diduga telah menyerobot tanah warga, Saudara Edieli Batee itu adalah juga mantan terpidana, sesuai Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian aparatur Desa", Harapnya.
Pantauan dilapangan, Usai menyampaikan aspirasinya sejumlah warga Desa Loloanaa Idanoi tersebut langsung membubarkan diri dengan kondusif.
Dalam pertemuan penyampaian aspirasi itu juga mendapat pengamanan dari Satuan Intelkam Polres Nias, serta dihadiri sejumlah pejabat Inspektorat dan Dinas PMD Kota Gunungsitoli.
(Cobra/R)