Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pelaksanaan APBD Dairi 2019.

Monday, August 10, 2020 | 8:29 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-12T08:57:53Z


DAIRI   (Topsumut.co )  Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu, menyampaikan nota pengantar Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi tentang Pertanggungjwaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran  2019, Senin (10/8/2020) di Gedung DPRD Dairi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos dan dihadiri oleh Wakil Bupati Dairi Jimmy AL. Sihombing,SH Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang, Dandim 0206 Dairi Letkol. Adietya Y. Nurtono, Perwakilan Kajari Dairi, Sekretaris Daerah  Kabupaten Dairi, pimpinan OPD Pemkab Dairi. Sidang paripurna  

Bupati Dairi menyampaikan, setelah pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Dairi tahun berakhir 2019 pada Juni 2020 lalu, Pemkab Dairi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang keenam kalinya. Diakui Bupati, Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.

“Penerimaan opini WTP dari BPK merupakan hasil kerja keras, ketekunan, dedikasi seluruh pemangku kepentingan serta kerja sama dan dukungan lembaga Legislatif Dairi. Dalam konteks yang lebih luas, WTP ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Pemda dalam peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur dalam bingkai mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan rakyat dalam harmoni keberagaman,” ujarnya dan mengaku akan menindak lanjuti sistem pengendalian intern dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dalam upaya peningkatan tata kelola APBD Dairi.


Secara rinci, Bupati Dairi menguraikan realisasi pendapatan daerah tahun 2019, sebesar Rp.  1.167.522.159.073,75 dari anggaran sebesar Rp. 1.162.709.743.000,00 atau  100,41 %. Diuraikannya, penerimaan daerah dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak daerah sebesar RP.  13.810.919.111 atau 91,91 % dari anggaran sebesar Rp.  15.027.000.000. Sedangkan dari Retibusi Daerah sebesar Rp.  4.997.441.939,57 sekira 113,97 % dari anggaran sebesar Rp.  4.385.000.000. Dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan bagian laba atau deviden PT Bank Sumut terealisasi sebesar Rp.  6.770.706.298, sekira 63,16 % dari anggaran sebesar Rp.  10.720.285.000.

Sementara lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.  48.781.272.369,18 sekira 88,38 % dari anggaran sebesar Rp.  55.192.173.000. untuk pendapatan transfer yakni Dana Bagi Hasil (DBH) pajak sebesar Rp.  10.520.264.699 atau 80,72 % dari anggaran sebesar Rp.  13.033.823.000. Demikian juga dengan DBH bukan pajak sebesar Rp.  3.862.050.279 sekira 64,45 % dari anggaran sebesar Rp.  5.992.356.000.

Penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.  629.145.028.000 sekitar 99,77 % dari anggaran sebesar Rp.  630.625.580.000. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.  182.980.494.845, sekira 96,24 % dari anggaran sebesar Rp.  190.127.580.000. Sementara penerimaan transfer Pemerintah Pusat lainnya merupakan realisasi penerimaan dana insentif daerah dan pendapatan transfer dana desa sebesar Rp.  148.496.505.000 atau 100 % dari anggaran yang ada. Sedangkan transfer Pemerintah Provinsi (Pemprov) merupakan realisasi penerimaan DBH pajak kendaraan bermotor (Ranmor), pajak bahan bakar ranmor, bea balik nama ranmor, pajak bahan bakar ranmor, pajak air permukaan dan pajak rokok sebesar Rp.  53.113.096.549 sekira 128,81 % dari anggaran sebesar Rp.  41.233.241.000, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah dari realisasi pendapatan hibah dan bantuan keuangan Pemprov Sumut sebesar Rp.  65.044.379.984 sekira 135,86% dari anggaran sebesar Rp.  47.876.200.000.

Masih dalam laporan Bupati Dairi, realisasi belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp.  937.570.732.576,57 sekira 89,44 % dari anggaran sebesar Rp.  1.048.271.228.465,89. Realisasi belanja ini meliputi belanja operasi, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja modal serta belanja tak terduga. 

Pada Tahun Anggaran 2019, dana transfer terealisasi sebesar Rp.193.537.799.700,00 atau 99,75%  dari anggaran sebesar Rp.194.015.650.000,00 .

Sedangkan pembiayaan, Bupati Dairi menyampaikan TA 2019, penerimaan daerah untuk pembiayaan terealisasi sebesar Rp.87.947.135.465,89 atau 100,00% dari anggaran yang ada. Di sisi lainnya pengeluaran daerah untuk pembiayaan dianggarkan sebesar Rp. 8.370.000.000, namun tidak terealisasi.

“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA pada TA 2019 sebesar Rp. 124.360.762.262,89. Demikian nota pengantar atas Ranperda Kabupaten Dairi. Kami mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat yang penuh kesabaran dalam mengikuti penyampaian Nota Pengantar ini,” ujar Bupati .


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update