Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Nias Bersama DPRD Kab Nias Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah & Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD T.A 2019

Tuesday, August 11, 2020 | 10:41 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-12T08:57:53Z

NIAS  (Topsumut.co)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Paripurna pengambilan Keputusan persetujuan bersama, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias T.A 2019 di Lantai II (ruang rapat) DPRD Kabupaten Nias, selasa 11/08/2020.

Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias T.A 2019 sudah dimulai semenjak tanggal 20/07, hingga tahap akhir pada Rapat Paripurna tanggal 11/08/2020.

Pada pengantar Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli sebagai pimpinan Rapat mengatakan bahwa.

,"mengingat jumlah anggota Dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka dengan memohon ridho Tuhan yang Maha Kuasa Rapat Paripurna saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum." tutur Ketua DPRD sambil mengetuk palu 1 kali


Masih Alinuru Laoli setelah mengetuk Palu tanda mulai Rapat Paripurna, maka mengawali dengan mempersilahkan masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Nias untuk menyampaikan pendapatnya.

"Untuk mengawali Rapat Paripurna ini mari kita mulai dengan mendengarkan pendapat masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Nias, saya persilahkan fraksi Demokrat untuk menyampaikan Pendapatnya." ucap Pimpinan Rapat.


Amatan awak media Topsumut.com pendapat fraksi Demokrat disampaikan oleh Fatouosa Waruwu, pendapat fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Dewia Zebua, pendapat fraksi Golkar disampaikan oleh Otoni Gea, dan pendapat Gerakan Persatuan Sejahtera (GPS) oleh Dafati Mendrofa.

Hasil rapat pendapat  ke-empat fraksi tersebut setelah dibacakan mendapat kesepakatan dengan, menyetujui, agenda rapat yang di sampaikan oleh masing- masing fraksi, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias T.A 2019, untuk ditetapkan sebagai PERATURAN DAERAH yang ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Nias, Ketua dan Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Nias pada Keputusan DPRD dan Berita Acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah, di tetapkan dan di setujui bersama.

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, SE.,MM pada pendapat akhirnya menyatakan.

"Kami sampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Nias yakni menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang  Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias T.A 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias sesuai ketentuan yang berlaku." Ucapnya

Pada akhir Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Nias menyampaikan terima kasih sekaligus mengetuk Palu 3 Kali tanda Rapat Paripurna ditutup.

"Saya atas nama lembaga DPRD Kabupaten Nias, bersama beberapa fraksi, telah menyetujui, dan di tanda tangani, oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran kita semua dalam mengikuti seluruh rangkaian Rapat Paripurna ini terlaksana dengan baik dan telah mendapat  persetujuan bersama oleh beberapa fraksi sembari " menutup rapat paripurna.

Turut Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Nias, Sekda Kabupaten Nias, Forkompimda Kabupaten Nias, Staf ahli,  Asisten Kabupaten Nias, Sekwan Kabupaten Nias serta para wartawan/pers.


(Herman waruwu)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update