Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasca Pegawainya di Nyatakan Positif Covid-19, Kantor Camat Hiliduho Tutup

Thursday, August 27, 2020 | 10:42 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-27T17:42:40Z


NIAS   (Topsumut.co)   Setelah dinyatakan positif covid-19,  WW, (40), laki-laki, Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kantor Camat Hiliduho, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab TCM, Camat Hiliduho, Taondrasi Mendrofa, dalam keterangannya, mengatakan, pelayanan publik di Kantor Camat Hiliduho untuk sementara ditutup, guna menghindari penyebaran virus tersebut, yang salah satu pegawainya ini sial WW, positif Covid.


"Memang benar kantor camat Hiliduho untuk sementara Ita tutup, dan juga pelayanan publik Kantor Camat untuk sementara ditutup selama 3 hari, terhitung mulai tanggal 28 Agustus 2020," Sebut Taondrasi Mendrofa.


Menyikapi hal tersebut, Camat Hiliduho juga menuturkan, jika pihaknya telah mengambil sejumlah langkah dan upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.


“ Untuk situasi saat ini, kita telah  melakukan siaran keliling menghimbau masyarakat, untuk tidak mendatangi kantor camat sementara waktu, selama tiga hari (3), namun  kita upayakan  melakukan aturan, untuk  mengikuti  protokoler kesehatan, untuk karyawan kita yang terkonfirmasi positif covid- 19, kita lakukan Rapid Test kepada yang bersangkutan, kemudian  Tim Gugus juga telah melakukan rapid tes kepada rekan kerja, keluarga dekat dan masyarakat yang ada riwayat kontak dengan WW. Kita juga dari Pemerintah Kecamatan Hiliduho, juga melakukan penyemprotan di lingkungan kantor dan rumah masyarakat di lingkungan rumah yang bersangkutan,” terang Taondrasi Mendrofa kepada kepada Wartawan , Kamis (27/8/2020) pagi.


Selanjutnya Camat Hiliduho, Taondrasi Mendrofa, mengaku, jika pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama forkopimka, unit kerja terkait, Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan pimpinan gereja, untuk melaksanakan ibadah dirumah saja, sekaligus mensosialisasikan langkah-langkah dalam memutus rantai penyebaran covid-19


" Kita menghimbau dan mengusulkan kepada pimpinan denominasi gereja untuk melaksanakan ibadah di rumah dan sembari mensosialisasikan langkah-langkah dalam memutus rantai penyebaran covid-19 ini, sesuai protokoler kesehatan yang di terapkan oleh Pemkab Nias ," ujarnya.


" Tidak hanya sampai di situ, kita juga menghimbau, untuk sementara kegiatan pasar pekan dihentikan, sembari memperketat protokoler kesehatan di lingkungan kantor pemerintah, swasta, kantor desa, dan rumah penduduk" ungkapnya.


Khusus untuk sekolah, katanya, pihaknya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas Pendidikan.


“untuk sekolah kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas Pendidikan, untuk kegiatan di sekolah, di himbau kepada Kepala Sekolah/Guru, agar mematuhi protokoler kesehatan, untuk saat ini tidak melakukan tatap muka dengan siswa/i, sembari menunggu petunjuk  Dinas Pendidikan,” sebutnya.



(Cobra/Kz)


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update