Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekda Kabupaten Dairi Pimpin Rapat Diskusi terkait Prosedur Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19.

Friday, August 7, 2020 | 4:57 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-12T08:57:54Z

DAIRI  (Topsumut.co)  Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi pimpin rapat dan diskusi terkait Prosedur Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19Rapat Gustu : Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Pimpin Rapat Diskusi terkait Prosedur Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Covid-19, Kamis, 6/8/2020  di Gedung Balai Budaya Sidikalang. Rapat  tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Ir. Sahala Tua Manik selaku ketua penanganan pemakaman jenazah korban corona virus disease 2019 (Covid-19) Direktur Rumah Sakit Umum dr. Sugito Panjaitan, sekretaris Lingkungan Hidup Bahrin Tarigan, TNI, Polri serta para Camat dan Lurah se Kabupaten Dairi.

Sebagaimana diketahui' rapat tersebut didasari terbitnya instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. lewat Inpres itu, Jokowi memerintahkan seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19 dengan menyesuaikan kearifan lokal dari masing-masing daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang dalam sambutannya menyampaikan bahwa diadakan rapat dan diskusi ini sesuai arahan dari Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk penerapan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan persiapan transisi menuju adaptasi baru diharapkan tidak menunggu tapi langsung action sekaligus uji coba terhadap protokol-protokol yang direncanakan ditatanan adaptasi kebiasaan baru.

Sekda Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang berharap dalam pertemuan ini bisa saling bertukar informasi memberikan masukan untuk menjadi bahan dilapangan khususnya para Camat, Lurah dapat memberikan informasi secara pasti dan jelas.

"Supaya melakukan pekerjaan itu secara linier, dengan beberapa tugas sesuai dengan SK yang sudah di terbitkan dengan pakerjaan langsung dari hilir sehingga memberikan dokumentasi yang dapat di sampaikan dan Kesepakatan instruksi Gubernur yang sudah ada bisa dilakukan dengan baik," ucap Sekda.


Kepala BPBD Ir. Sahala Tua Manik selaku ketua penanganan pemakaman jenazah korban corona virus disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Dairi, menyampaikan tahapan demi tahapan protokol penanganan jenazah yang sudah diatur dari Kementerian Kesehatan RI,

1. Penyemayaman jenazah dalam waktu lama sangat tidak dianjurkan untuk mencegah penyebaran penyakit,

2. Jenazah yang disemayamkan dapat dilakukan dan setelah tindakan desinfeksi dan dimasukkan kedalam peti jenazah serta tidak dibuka kembali , 

3. Untuk menghindari kerumunan yang berpotensi sulitnya melakukan physical distancing disarankan agar keluarga yang hendak melayat tidak lebih dari 30 orang pertimbangan ini untuk mencegah terjadinya penyebaran antar pelayat, 

4. Jenazah hendaknya disegerakan untuk dikubur atau dikremasi sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut dalam tidak lebih dari 24 jam , 

5. Setelah diberangkatkan dari rumah sakit jenazah hendaknya langsung menuju lokasi penguburan atau krematorium untuk dimakamkan atau dikremasi , 

6. Sangat tidak dianjurkan untuk disemayamkan dirumah atau tempat ibadah lainnya  dan 7. Pengantaran jenazah dari rumah sakit melalui darat kepemakaman harus menggunakan mobil jenazah dan jenazah yang sudah diberangkatkan sudah menjalani prosedur disinfeksi dan dimasukkan kedalam kantong jenazah.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi selaku wakil ketua tim penanganan pemakaman jenazah korban corona virus disease 2019 (Covid-19) yang disampaikan oleh sekretaris Lingkungan Hidup Bahrin Tarigan menyampaikan bahwa Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebanyak 3 Hektar sudah siap digunakan untuk pemakaman jenazah Covid-19.


( Nining ).

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update