Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tuduh Polisi Nunggak Pajak, Pemain You Tuber di Medan Ditangkap Polisi

Tuesday, August 18, 2020 | 7:40 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-19T04:06:14Z



MEDAN  (Topsumut.co)  Dua pemain You Tuber asal Medan, Sumatera Utara ditangkap oleh Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penangkapan itu, berdasarkan laporan seorang petugas Satlantas di Polda Sumatera Utara. Petugas Satlantas bernama Johansen Ginting, diunggah di akun You Tuber Benni Eduward dan akun You Tuber Joniar News Pekan dengan dituduh menunggak pajak sebesar 3,7 juta.

Lantas laporan dari seorang petugas Satlantas yang merasa dirugikan adanya vidio yang tersandung hoax itu, kedua pemilik akun You Tuber itu ditangkap di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (18/8/2020). 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Reskrim, Kompol Martuasah Tobing ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Rabu (19/8/2020) membenarkan penangkapan kedua pemilik akun You Tuber tersebut.


"Iya, benar sudah ditangkap semalam. Mereka ditangkap karena ada yang merasa dirugikan dalam vidio yang mereka unggah di You Tubernya masing - masing," kata Martuasah kepada Wartawan.

Dia mengatakan, petugas Satlantas yang diunggah itu tidak terima karena dituduh mobil milik BK 1212 JG menunggak pajak sebesar 3,7 juta. Kini penangkapan kedua pemain You Tuber asal Medan itu, sedang dilakukan penyidikan di Polrestabes Medan.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar UU ITE. Nanti tinggal diputuskan dalam gelar perkara yang bersangkutan ditahan atau tidak," pungkasnya.

Diketahui, Benny Eduward Hasibuan atau dikenal dengan pemilik akun You Tuber Benni Eduward dan Joniar M Nainggolan atau dikenal dengan akun You Tuber Joniar News Pekan.


(Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update