Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AMP CV. Utama Diduga Tidak Ada Izin, LSM GMBI Kepulauan Nias : Ada Masalah Pajak Disana

Saturday, September 26, 2020 | 12:17 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T04:31:04Z

Foto : Ketua GMBI Wilter Kep Nias Happy Agusman Zalukhu



GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Izin pabrik Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Stone Crusher milik CV. Utama yang terletak di Kilometer 9 Gunungsitoli Selatan di duga kuat tidak mengantongi izin pendirian dan bahkan produksi, hal ini diungkapkan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Kepulauan Nias, Happy Agusman Zalukhu, Kamis (24/9/2020)

" Kita sudah pertanyakan ke Dinas Terkait tentang keberadaan AMP milik CV. Utama itu, dan sesuai penjelasan dari Dinas terkait, bahwa sama sekali tidak mengantongi izin,” terangnya.

Menurut Happy Agusman Zalukhu, mendasari Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka AMP CV. Utama tersebut wajib memiliki izin lingkungan sesuai ketentuan yakni Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“ Jadi kita menduga izin pendirian, operasional dan produksinya tidak ada,” sebutnya.

Diapun berharap, agar dinas terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli dan Pihak berwewenang atau berwajib segera memeriksa keberadaan AMP milik CV. Utama tersebut.

“ Kita menduga ada masalah pajak disana, apakah masuk ke KAS negara atau tidak?, perusahaan itu ada baiknya diperiksa, termasuk soal pajaknya, karena sulit diperkirakan sudah berapa banyak produksinya yang mana semestinya ada pajaknya” katanya.

Sambung dia mengatakan, jika merujuk sesuai dengan PP nomor 27 tahun 2012 disebutkan dalam pasal 53 ayat 1 huruf a bahwa pemegang izin lingkungan wajib menaati persyaratan dan kewajiban yang dimuat dalam izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Kegiatan tersebut semestinya harus dihentikan sebelum ada kepastian mengenai izinnya, sesuai dengan pantauan kita, jika tidak salah AMP nya sudah beroperasi sejak 2019 yang lalu. Bukan hanya itu, disitu ada juga stone crusher, jika tidak salah sudah beroperasi sejak 2018,” ungkapnya.



(Tim)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update