LABUSEL (Topsumut.co) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) gelar rapat kordinasi pengawasan protokol kesehatan covid 19 pada masa kampanye dan pembentukan kelompok kerja, Di convention hotel Grand suma blok songo kotapinang , jumat ( 25 / 9/ 2020 ).
Rapat kordinasi juga membahas tata cara pencegahan dan penanganan pelanggaran protokol kesehatan covid- 19 pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten labuhanbatu selatan tahun 2020 .
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tak mau ketinggalan mengampanyekan protokol kesehatan. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan membentuk kelompok kerja (Pokja) Pencegahan covid-19 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.
Tujuannya, untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 dengan penerapan protokol kesehatan covid-19.
Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Ahmad Ajiddin Harahap mengatakan, Rakor pembentukan pokja dilakukan sesuai Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor :0561/K.Bawaslu/PM.06.00/lX/2020 tentang Pembentukan Pokja pencegahan Covid- 19.
“Kami mengundang Forkopimda untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI tentang Pembentukan Pokja pencegahan Covid- 19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020,” ungkapnya.
Penulis : Rindu sitompul
No comments:
Post a Comment