Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disnakerkop Kabupaten Nias Memberikan Pemahaman Tentang Program 3 in 1 Bawean

Tuesday, September 29, 2020 | 11:45 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T04:31:03Z

Ket foto : Tuyuzaro Gea, A.Ma.Pd Kabid Naker Kab Nias.



NIAS  (Topsumut.co) - Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias memberikan Klarifikasi tentang Program 3 in 1, meliputi Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan tenaga Kerja, senin 28/09/2020.


Kabid Naker Tuyuzaro Gea, A.Ma.Pd menjelaskan bahwa Program 3 in 1 merupakan permintaan dari LPK Kartika Bawean bekerjasama dengan STIEPARI Semarang yang meminta Pemda Kabupaten Nias untuk memfasilitasi pelaksanaan perekrutan calon peserta program 3 in 1 dengan persyaratan bahwa pesertanya hanya yang sudah terdaftar sebagai Mahasiswa STIEPARI Semarang, Namunpun begitu Program 3 in 1 baru dilaksanakan perekrutan setelah adanya MoU dan Perjanjian kerjasama antara Pemda Kabupaten Nias dengan LPK Kartika Bawean Semarang." paparnya


Masih tambah Kabid Naker menjelaskan bahwa inti dari MoU dan perjanjian kerjasama adalah LPK Kartika Bawean Semarang bertanggungjawab dalam hal melaksanakan sosialisasi/rekrutan, pelatihan, sertifikasi, memfasilitasi penempatan kerja di Perusahaan, mencari tempat Kost/asrama, serta mengarahkan peserta untuk dapat menyelesaikan studi kuliahnya."Tambahnya


Selanjutnya Tuyuzaro Gea menjelaskan bahwa seluruh biaya mulai dari tes kesehatan, keberangkatan dari Nias ke bawean, biaya makan minum, sewa kost, transportasi dari kost ke tempat kerja dan tempat kuliah seluruhnya ditanggung oleh masing-masing peserta." ucapnya


Setelah Wabah Pandemic Covid-19 memasuki Indonesia ada beberapa peserta yang mengalami PHK (dirumahkan) maka Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Kabupaten Nias, telah menyurati LPK Kartika Bawean untuk meminta daftar yang terdampak dan meminta LPK Kartika Bawean supaya memfasilitasi mereka dapat bekerja, yang selanjutanya Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM menyurati Bupati Semarang untuk meminta Bantuan, melalui surat Nomor :  560/1200/Disnakerkop/V/2020, tanggal 06/05/2020 yang ditembuskan kepada Gubernur Jawa tengah." papar Kabid Naker


Penghujung Klarifikasi Tuyuzaro Gea mengatakan bahwa saat ini Disnakerkop telah meminta LPK Kartika Bawean dan STIEPARI Semarang untuk melaksanakan pertemuan bersama antara LPK Kartika Bawean, STIEPRI Semarang dan para peserta Program 3 in 1 asal Kabupaten Nias yang dilakukan secara daring." Ucapnya


Terakhir Kabid Naker mengakui bahwa sampai hari ini Pihak Disnakerkop Kabupaten Nias belum melakukan Kunjungan atau monitoring setelah Para peserta sampai Ke Bawean, memang bulan Maret 2020 sudah direncanakan tetapi terkendala akibat Pandemic Covid - 19, namun informasi akan kondisi yang disampaikan para Peserta baik melalui jejaring Sosial facebook, Group WhatsApp dan informasi melalui komunikasi langsung dengan para Peserta, kami jadikan sebagai bahan Informasi sangat berharga sehingga kami sudah menghubungi pihak LPK Bawean dan STIEPARI Semarang untuk mencari solusi." Ucap Kabid Naker.




(Herman Waruwu)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update