Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPAI Arist Merdeka Sirait Kunjungi Anak Korban Pembunuhan Rianto Simbolon

Thursday, September 3, 2020 | 7:23 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-03T14:24:38Z




SAMOSIR  (Topsumut.co)  Arist Merdeka Sirait Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) beserta rombongan mengunjungi anak almarhum Rianto Simbolon korban pembunuhan beberapa waktu lalu.

Kunjunganya juga ditemani Dwi Ngai Sinaga selaku Pendamping Hukum Keluarga korban di Desa Sijambur Ronggur Ni Huta,  Kecamatan Ronggur Ni Huta Kabupaten Samosir, Kamis (3/9).

“Saya datang melihat anak-anak saya dan memastikan bagaimana keadaan mereka pascaperistiwa beberapa waktu lalu,” ujar Aris Merdeka.

Kedatangan Aris Merdeka beserta Pendamping Hukum korban, diterima keluarga korban. Aris bertemu langsung dengan ketujuh anak almarhum.

Setelah melihat langsung keadaan anak korban yang kini yatim piatu, kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak PPA Samosir Aris menyampaikan agar Pemkab Samosir melihat keadaan anak-anak korban. Arist menekankan kiranya sesuai Undang-Undang yang berlaku, anak-anak yang masih belia bahkan ada yang di bawah lima tahun itu ditanggung Pemkab Samosir.

“Mereka ini harus ditanggung, baik makannya, sekolahnya dan lainnya sesuai aturan Undang-Undang Perlindungan Anak itu. Siapa pun bupati, sampai 18 tahun harus diperhatikan,” tegas Aris.

Secara psikologi, katanya, kondisi anak korban yang kini telah menyandang predikat yatim piatu tersebut sedikit terganggu. Belum lagi satu diantara mereka putus sekolah dan memilih jadi penyadap tuak pasca kematian ayahnya yang dibunuh pada 9 Agustus 2020 oleh 6 tersangka.

“Jangan menjadi tidak sekolah, kamu jangan takut nak, negara akan bertanggung jawab untuk itu, yang penting kamu sekolah dan kami akan mengawalnya. Dan jangan berpikiran balas dendam,” ungkap Aris kepada salah satu anak korban yang putus sekolah dan saat ini sedang duduk di bangku SLTP.

Setelah menemui tujuh anak almarhum Rianto Sombolon, Arist Merdeka Sirait beserta rombongan berkunjung ke Mako Polres Samosir di Pangururan.

Di Ruang Aula Mako Polres Samosir, Kapolres Samosir AKBP M Saleh mempertemukan langsung antara lima tersangka yang sudah ditahan dengan Arist Merdeka Sirait.

Dalam pertemuan itu, Aris Merdeka berdialog dengan kelima tersangka. Selain Aris Merdeka, Tim Penasihat Hukum Korban dari Law Office Dwi Ngai Sinaga, Dwi Ngai Sinaga, Rudi Zainal Sihombing,  dan Benri Pakpahan turut hadir.Satu Masih Buron.

Arist Merdeka juga mengapresiasi Kinerja Polres Samosir yang menangkap empat tersangka dalam tempo 24 jam pada 9 Agustus 2020 lalu. Lalu disusul penangkapan tersangka ke-lima yakni PS, 24, dari Kampung Rakyat Kabupaten Asahan pada Rabu, 2 September 2020 dini hari.

Menurut Aris, kejahatan ini merupakan kejahatan luar biasa meski didasari berbagai alasan balas dendam. Bagi Aris, membunuh satu orang berarti sama dengan membunuh delapan orang, soalnya ketujuh  anak korban kini menjadi yatim piatu dan masih di bawah umur.

Aris juga sempat berdialog singkat dengan lima tersangka. Adapun Keempat tersangka yang ditangkap dalam tempo 24 jam sebelumnya yakni BS, 27, TS, 42, PS, 42, JS, 60 lalu disusul penangkapan tersangka kelima yakni PS, 24. Sedangkan satu orang lagi sedang diburu dan berstatus DPO.

Pengakuan para tersangka kepada Aris, mereka memiliki peran berbeda-beda dalam aksi pembunuhan itu.

Namun, secara tegas Kapolres Samosir AKBP M Saleh menyampaikan, kepada keenam  tersangka sudah didudukkan pasal 340.

“Dan kemudian untuk pasal yang kita terapkan sesuai Pasal 340, dalam pembunuhan berencana ini semua sudah memenuhi unsur meski peran berbeda,” terang Kapolres.

Kemungkinan terlibatnya pelaku lain dalam perencanaan dan pada saat berunding pascapembunuhan Kapolres mengatakan akan tetap memeriksa perannya. “Sesuai proses penyidikan, siapa pun yang terlibat itu akan tetap kami periksa semua,” ujar Kapolres.




Reporter:Rochi

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update