Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memutus Penyebaran Covid-19 Satpol PP Bersama TNI Kabupaten Nias Razia Masker di Wilayah Nias tengah

Tuesday, September 8, 2020 | 2:46 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-08T09:48:14Z


NIAS  (Topsumut.co)   Untuk memutus penyebaran covid-19, pemerintah daerah kab Nias melalui Satuan  Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI Kabupaten Nias Razia Masker di Wilayah  Kab.Nias, Selasa 08/09/2020.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama TNI melakukan razia masker, mengikuti protokoler kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19, yang bertempat di Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias.

Onesimus Mendrofa, SE selaku Sekretaris Pol PP Kabupaten Nias  sebelum melakukan Razia ia memberikan pemahaman fungsi penggunaan masker.



,"Razia ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Nias No 29 tahun 2020 dan surat edaran Bupati Nias nomor 443/001/HK/2020 dalam hal Pemantauan, Pengawasan guna pencegahan atau pemutusan penyebaran Covid-19," bebernya.

Ditambahkan dalam pelaksanaan Razia ini bagi mereka yang tetap bersikeras tidak mematuhi Protokol kesehatan tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi..

,"Sanksi yang diberikan ada dua jenis, berupa Sanksi Adminitrasi yakni berupa teguran Lisan, tertulis, penahanan sementara, atau pembubaran kerumunan seterusnya pencabutan izin usaha bagi mereka yang tidak menghiraukan, sanksi yang kedua yakni Sanksi Sosial menyanyikan lagu wajib ataupun memungut sampah, dilanjutkan bahwa sasaran tempat razia bukan cuman pengendara yang sedang melintas di jalan raya Pekan di Kabupaten Nias yang sedang jualan juga di razia oleh petugas,"tuturnya"

Sesuai pantauan awak Media topsumut.co, Razia tersebut berjalan baik dan aman meskipun ada beberapa Masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tidak memakai masker namun ketika diberi sanksi Sosial oleh Petugas berupa disuruh untuk bernyanyi lagu Indonesia Raya ataupun Disuruh Push Up mereka mengikuti serta berjanji untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan berjanji akan mengenakan masker untuk melindungi diri dan mencegah  penyebaran Covid-19.

Dalam Razia tersebut dikoordinir oleh Satpol PP Kabupaten Nias serta TNI, dan Jajaran Staf Pegawai Kantor Camat Hiliserangkai, hal ini sekaligus mensosialisasikan pemakaian masker dan mematuhi Protokol Kesehatan dan menjaga jarak.


(Ofa)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update