NISEL (Topsumut.co) - Kepala Desa Botohili Sorake, Kabupaten Nias Selatan, Sumut, Sikomi Wau, melaksanakan pergantian beberapa Aparat Desa dan Kadus, di ketahui, Kepala Dusun melaporkan Kades Sikomi Wau, karena mereka sudah diberhentika oleh kades botohilisorake tanpa sebab dan kami sebagai aparat desa maupun kadus menuntut hak mulai dari bulan januari sampai Juni 2020 kepada kades devenitif Sikomi wau.
Saat hal ini konfirmasi awak media topsumut.co kepada Kades Sikomi wau Dikantornya (Senin21/09-20),
menjelaskan.
,"bahwa saya sebagai Kepala Desa Botohilisorake, melakukan pergantian aparatur desa dan Kadus, bukan karena ada sesuatu dan bukan karna tidak mempergunakan keahlian beberapa perangkat desa dan Kadus, di karenakan beberapa aparat desa saya juga kadus, mereka tidak aktif berkantor pada jam dinas, tapi hak mereka sepenuhnya mereka tuntut, namun kewajiban tidak di laksanakan," tutur Kades
Lanjut Kades Sikomi Wau botohilisorake, mengatakan.
,"sebelum melakukan pergantian kadus sudah berapakali, menghubungi mereka, namun tidak di indahkan, selanjutnya kades menyurati camat luahagundre, dan tidak pernah direspon oleh camat, bahkan Kades langsung bertemu camat luahagundre untuk, meminta mengeluarkan rekomondasi pergantian beberapa aparatur termasuk kadus, apa lagi kadusnya tidak pernah aktif, dan untuk hal ini saya berinisiatif untuk memberhentikan mereka dan meminta mereka mentanda tangani APBDES, namun mereka tidak menanda - tangani. Lebih ironisnya kades dipersulit, seperti kelengkapan administrasi, untuk kepentingan masyarakat desa, oleh karna itu menyikapi hal ini, kades Sikomi Wau, mengambil sikap, mengeluarkan surat pemberhentian, beberapa aparat desa dan Kadus, dan melakukan seleksi penjaringan, aparatur desa yang baru dan ketika sudah ada yang calon yang mendaftar dan memenuhi syarat kitadari Pemdes akan menerbitkan, SK bagi aparat desa yang baru,"ungkapnya.
Selanjutnya Kades Orahili Sorake mengatakan setelah memberhentikan beberapa pejabat/aparat desa lama langsung mengangkat pejabat baru dengan menerima membuka pendaftaran terbuka, calon aparat yang baru, dengan melaksanakan ujian seleksi di bulan September ini.
,"Setelah memberhentikan beberapa aparat Desa termasuk Kadus, saya langsung mengangkat aparatur desa yang baru bersamaan dengan kadusnya dua orang, dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK), dan selanjutnya kepada aparat desa dan Kadus yang tidak aktif, beberapa kali saya hubungi untuk datang di kantor desa, mengambil honor sebelumnya tidak di respon dan mereka tidak datang sama sekali," ungkap Kades.
Sebelumnya Kades Sikomi wau sudah berapa kali melakukan berbagai, upaya, cara supaya mereka bisa aktif kembali namun sampai batas waktu yang telah di tentukan, mereka sampai hari ini tidak aktif dikantor desa, kembali saya menyuratin camat luahagundre dengan surat resmi dan BPMD Nias Selatan (NISEL) bahkan saya sebagai kepala desa botohilisorake sudah bertemu langsung dengan Bapak Bupati Nias Selatan Hilarius Duha. SH., MH. untuk memberitahu situasi dan kondisi aparatur di desa dan kadus, termasuk tindakan aparat saya yang tidak pernah aktif dikantor desa.
Maka kami sebagai pemerintahan Desa botohilisorake kecamatan Luahagundre Kabupaten Nias Selatan melakukan penjaringan aparat desa untuk membuka pendaftaran dan melaksanakan ujian seleksi di bulan september ini kalau tidak ada halangan,bagi calon yang memiliki nilai besar, hasil seleksi maka dia yang lolos jadi aparat desa dan megantikan posisi beberapa aparat yang tidak aktif dan yang saya berhentikan sebagai aparat desa botohilisorake.
Untuk melaksanakan ujian seleksi aparat desa botohilisorake,saya sebagai kades devenitif botohilisorake turut mengundang BPMD Nias Selatan, Camat Luahagundre, Babinsa, Babinkamtimnas, untuk mereka saksikan hasil perekrutan aparat desa yang lolos"Tuturnya Kades.
(Marinus N Wau)
No comments:
Post a Comment