Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Topsumut.co Terima Surat Sanggahan Berita, Ini Klarifikasi Redaksi

Saturday, September 5, 2020 | 12:09 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-05T19:13:20Z

Surat yang dikirim oleh Sozaro Zega ke redaksi Topsumut.co tentang Sanggahan Berita


MEDAN (Topsumut.co)
Redaksi Topsumut.co telah menerima surat dari Sozaro Zega tentang sanggahan berita. Surat tersebut dilayangkan melalui via gmail redaksi Topsumut.co, Sabtu (5/9/2020).


Pada isi surat yang dilayangkan oleh Sozaro Zega, pihaknya menyanggah berita yang sudah terbit di halaman redaksi Topsumut.co pada Rabu (2/9/2020), dengan judul : Diduga Anaknya Dibunuh, Pasutri Histeris di Polres Nias.


Berita yang dimuat redaksi Topsumut.co tersebut, Sozaro Zega merasa keberatan. Dia juga protes pada judul dan isi berita yang dimuat redaksi Topsumut.co itu. Sebab, pada judul dan isi berita, dirinya merasa disudutkan dengan pemberitaan tersebut.


Adapun poin - poin yang disampaikan oleh Sozaro Zega melalui surat yang dilayangkan ke redaksi topsumut.co, yaitu : 


1. Sampai diterbitkanya berita dimaksud tidak pernah adanya konfirmasi kepada saya sebagai pihak terkait langsung, sehingga selayaknya pemberitaan tersebut bertentangan dan atau tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.


2. Pemberitaan tersebut sangat tendensius dan penuh dengan opini - opini, saya menyanggah beberapa hal yaitu : 


 A. Dugaan Marsetia Gea telah dibunuh dengan cara dimutilasi paman kandungnya sendiri adalah sangat tidak berdasar dan tidak benar.


 B. Pada saat kejadian adalah sedang dalam situasi banjir yang disebabkan oleh hujan yang mulai turun sekitar pukul 17:00 WIB.


 C. Tidak pernah saya tawarkan perdamaian kepada ibu Marsetia Gea dengan memberi uang tunai Rp 20 Juta.


 D. Tanggal 2 Agustus 2020, saya telah memberikan keterangan terkait kejadian ini di Satuan Reserse Kriminal Polres Nias.


3. Demikian sanggahan ini disampaikan, untuk terpenuhinya hak - hak saya pihak terkait dalam pemberitaan ini, saya minta saudara menerbitkan sanggahan ini di media saudara pimpin minimal 3 kali 24 jam. Atas yang baik diucapkan terimakasih.


Dalam surat yang dilayangkan oleh Sozaro Zega tentang sanggahan berita, kami dari redaksi Topsumut.co perlu menjelaskan kepada para pembaca berita Topsumut.co yang dimuat pada Rabu (2/9/2020), dengan judul : Diduga Anaknya Dibunuh, Pasutri Histeris di Polres Nias.


Kami redaksi Topsumut.co telah melakukan rechcek pada judul dan isi berita yang telah kami terbitkan pada Rabu (2/9/2020), dengan memenuhi unsur Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang PERS.


Redaksi Topsumut.co juga memiliki catatan bahwa pemberitaan tersebut tidak ada menyudutkan seseorang atau menyebutkan inisial SZ. Apalagi atas nama Sozaro Zega. 


Pada judul dan isi berita yang telah kami muat di halaman Topsumut.co tidak menggiring opini. Berita tersebut dimuat karena telah akurat dengan keterangan narasumber yang diwawancarai oleh wartawan Topsumut.co di Markas Komando Polres Nias, persisnya didepan ruangan Satuan Reserse Kriminal Polres Nias, Rabu (2/9/2020).


Judul dan isi berita yang telah kami muat dihalaman Topsumut.co, kami redaksi Topsumut.co tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. 


Kemudian, pada poin ke - 2 huruf (a) surat sanggahan tersebut diatas, Dugaan Marsetia Gea telah dibunuh dengan cara dimutilasi paman kandungnya sendiri adalah sangat tidak berdasar dan tidak benar.


Perlu kami jelaskan bahwa dalam pemberitaan kami yang berjudul “Diduga Anaknya Dibunuh, Pasutri Histeris di Polres Nias” tidak ada kami redaksi topsumut.co sebutkan atau menulis “Dugaan Marsetia Gea telah dibunuh dengan cara dimutilasi paman kandung sendiri” sesuai pada poin ke - 2 huruf (a).


Demikian penjelasan kami dari redaksi Topsumut.co pada surat Sozaro Zega, tentang sanggah berita kami dengan judul "Diduga Anaknya Dibunuh, Pasutri Histeris di Polres Niaskami ucapkan terimakasih.


Berita sebelumnya, Tangisan dan histeris, pecah di Mapolres Nias ketika pasangan suami istri (Pasutri), Bedali Gea dan Samaria Zega, warga Fulolo Saloo, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), menangis histeris karena anaknya bernama Maresetia Gea (8) yang hilang sejak tanggal 25 Juli 2020.


Tangisan kedua pasangan suami istri itu, pecah saat mendengar kasus anaknya yang dilaporkan pada bulan yang lalu tidak membuahkan hasil. Pasutri tersebut datang ke Mako Polres Nias sembari membawa bingkai foto korban.


Pasutri itu menuntut keadilan dan mereka meminta kepastian hukum atas hilangnya putri mereka bernama Maresetia Gea (8) yang hilang dan diduga dibunuh.


Tangisan  histeris pasutri ini mengundang perhatian beberapa warga dan sejumlah wartawan, betapa tidak rasa haru melihat kedua pasutri ini menangis sejadi- jadinya.


Mereka meminta perlindungan hukum dan kasus hilangnya anak perempuannya itu agar di usut tuntas dan segera menemukan pelaku yang di duga menghabisi anaknya di pinggir Sungai Bozilimo, Desa Hilisalo,o, Kecamatan Sitoli Ori, kabupaten Nias Utara.


Kedatangan pasutri itu, akhirnya mereka di terima di ruang Unit I Satreskrim Polres Nias, Selasa (2/9/2020).


Pasangan suami istri ini, merasa curiga dan menuding saudara kandungnya yang tidak lain paman korban sebagai otak dibalik kehilangan putrinya, dan tangisan pasutri, untuk  meminta penyidik mengusut kasus anaknya di duga di bunuh oleh paman korban.


Kronologis, Peristiwa hilangnya bocah umur 8 tahun ini, An Marsetia Gea, diketahui terjadi pada 25 Juli 2020  sekitar pukul 21.00 WIB, saat paman korban kembali dari kebun dengan membawa cucunya berumur 2 tahun dan kemudian memberitahukan kepada menantunya bahwa korban telah ia tinggalkan di tepi sungai karena alasan banjir.


“Jarak sungai itu dengan rumah korban tidak terlalu jauh dari rumah korban, atau pasutri,  disaat itu juga oleh paman korban memberitahu kepada menantunya, yang kemudian sang menantunya, bahwa korban telah ia tinggalkan di tepi sungai, lalu menantu dari terduga/ paman korban,  menyampaikan kepada ibu korban,  Setelah tiba disungai Bozilimo itu ternyata tidak ada banjir. 


Kemudian malam itu dilakukan pencarian, namun tidak membuahkan hasil, sehingga  Tim Sar bersama BPBD turun mencari selama lima hari namun tidak juga ditemukan,” ungkap Foriman Zega, yang tidak lain juga termasuk keluarga korban.


Dalam penuturan Foriman Zega, pihak keluarga merasa curiga atas kehilangan Marsetia Gea karena pihak terduga pelaku berulang kali meminta perdamaian dengan menawarkan uang sebesar Rp 20 juta, kepada pasangan suami istri itu, dan menimbulkan tanda tanya kepada pihak keluarga korban, ada apa terduga paman korban menawarkan uang sebesar Rp 20 juta kepada kami, kecurigaan kepada terduga semakin besar dengan tawaran uang yang di tawarkan paman korban.


“Beberapa kali pihak keluarga terduga pelaku itu mintai damai bahkan menawarkan uang sebesar Rp 20 Juta namun ditolak oleh orangtua korban,” katanya.


Saat keluarga melakukan pencarian di lokasi diduga tempat hilangnya korban diduga ada upaya menghalang- halangi oleh oknum kepala desa setempat.


Menurut penuturan Foriman, Kades Didesa tempat kejadian perkara, masih ada hungan saudara dengan terduga/paman korban, di mana saat melakukan pencarian kades berupaya untuk menghalang-halangi pencarian tersebut di lokasi tempat kejadian perkara," tutur Foriman.


Lanjutnya, pada saat kami melakukan pencarian di lokasi kejadian “disaat kami turun melakukan pencarian saja, kami dimasa untung saja kami selamat. Namun, yang mengherankan kami keluarga kenapa oknum Kades di desa tetangga itu mencoba menghalangi proses pencarian waktu itu, hingga sampai sekarang dengan alasan harus ada surat keterangan dari kepala desa, baru kalian bisa melakukan  pencarian disini,” tutur Foriman menirukan ucapan kades.


Namun Foriman membeberkan, sudah ada beberapa bukti petunjuk yang disampaikan keluarga, kepada pihak penyidik  namun tidak dikembangkan oleh penyidik dalam mengungkap kasus tersebut, hilangnya bocah tersebut.


“Kami kehilangan akal dan  sudah capek, bahkan kesedihan dan air mata sudah habis tertimpa ruah meminta kasus ini di tangani secara serius, bukan hanya itu uang pun habis. kami harus mengadu kemana lagi,  Seandainya  penyidik serius ada beberapa bukti petunjuk yang bisa dijadikan bahan proses penyelidikan dan itu kami siap membantu penyidik dalam mengungkap kasus ini,” pungkasnya.


Sementara, Kasatreskrim Polres Nias AKP Junisar Rudianto menyatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyelidikan,  dan saat ini baru pihak keluarga korban yang sudah dimintai keterangan, selama hampir sebulan laporan aduan diterima.


“Untuk saat ini kita pihak penyidik berusaha melakukan pencarian. Sampai  sekarang memang masih pihak keluarga yang kita periksa dan kita berusaha mencari saksi-saksi yang  lain dalam mengungkap kasus ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Junisar Rudianto yang baru tugas di Polres Nias tersebut.

(Red)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update