Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Amankan Demo Omnibus Law, Personil Polres Pematang Siantar Diberi Penghargaan Oleh Kapoldasu

Monday, October 26, 2020 | 4:56 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-26T11:56:47Z


SIANTAR  (Topsumut.co) -  Kapolda sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyerahkan penghargaan kepada 4 personel Polresta Pematang siantar yang mengalami luka-luka saat menjalankan tugas pengamanan unjuk rasa penolakan undang-undang Omnibus Law, Jumat (23/10/2020).


Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan keempat anggotanya yang menerima penghargaan dari Kapoldasu yang diserahkan di lapangan KS Tubun,Mapoldasu.


Boy mengatakan,penghargaan yang diberikan merupakan apresiasi pimpinan Polri,Kapoldasu dan institusi atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas.


"Pengorbanan yang diberikan personel Polresta Pematangsiantar dalam menjalankan tugas pengaman unjuk rasa UU Cipta Kerja 8 Oktober 2020 lalu,hingga mengalami luka-luka diapresiasi oleh pimpinan Polri,Kapoldasu dan institusi,sehingga diharapkan menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya," ujar Boy.


Pemberian piagam penghargaan tersebut sebagai bentuk kepedulian Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin kepada personil Polri dan Brimob atas dedikasi dan loyalitas dalam pengamanan UU Cipta Kerja.


Boy menambahkan personel Polresta Pematangsiantar yang menerima penghargaan bersama 24 anggota Polri lainnya yaitu,Aiptu Tido Tamba, Aiptu Irwan Ronaldo Purba, Brioka Robert Mugabe Purba dan Bripka Junias B Simbolon.


Sebelumnya Kapolresta Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar bersama dengan Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar Ny Fifi Boy Siregar telah menjenguk dan memberikan semangat dan apresiasi kepada personil yang terluka pada saat pengamanan UU Cipta Kerja 08 Oktober Lalu.



Reporter(Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update