Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bobol Rumah Milik Warga MR Dan IR Di Ciduk Unit Patroli Polsek Percut Sei Tuan

Sunday, October 11, 2020 | 8:25 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T04:31:03Z


MEDAN  (Topsumut.co) -  Lagi Lagi Dua kawanan maling yang beraksi di kediaman milik Amansyah yang Beralamat di Jalan Medan – Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Harus Berurusan Pada Pihak Berwajib


Sebab Kedua Tersangka, sudah bersusah payah membobol rumah dan membawa kabur 1 unit televisi (TV) dan 1 buah tabung gas milik korbannya. Namun, pada saat hendak membawa kabur barang hasil curiannya, keduanya malah kepergok personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan saat sedang Melakukan Giat Patroli sekitar Jalan Medan – Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Minggu (11/10/2020).


Diketahui, kedua pria yang pembobol rumah warga masing-masing berinisial MR (16) warga Dusun II, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut dan Ir (31) warga Jalan Pancasila, Desa Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.Kedua Pelaku ini pun langsung diboyong ke dalam sel tahanan Mapolsek Percut Seituan.


Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim, Iptu J Panjaitan ketika konfirmasi  wartawan, Minggu (11/10/2020) siang tadi membenarkan kalau pihaknya telah menangkap dua pria yang terbukti melakukan pencurian dalam rumah milik Amansyah yang berada di Jalan Medan – Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tersebut.


“ Benar Bg Tersangka Keduanya kita tangkap, setelah petugas mendapatkan informasi tentang adanya pelaku pencurian yang sedang melintas di Jalan Medan – Batang Kuis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Minggu (11/10/2020) dini hari, “Ujar Iptu J Panjaitan.


Tanpa membuang waktu lagi sambung Iptu J Panjaitan, personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan langsung bergerak ke lokasi tersebut. Begitu tiba, petugas pun melihat ada 2 pria yang sedang membawa 1 unit televisi dan tabung Gas LPG Ukuran 3Kg.


“Begitu kita amankan, keduanya mengaku kalau barang yang mereka bawa tersebut merupakan hasil kejahatannya, “paparnya. Kini keduanya telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Percut Sei Tuan Guna Pengembangan Lebih Lanjut.



Reporter(Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update