Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPN Labuhanbatu Serahkan 8.500 Sertitifikat Tanah Untuk Masyarakat Labuhanbatu Raya

Tuesday, October 27, 2020 | 6:27 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-27T13:27:53Z



LABUSEL  (Topsumut.co) - Badan pertanahan nasional  (BPN )  Labuhanbatu bagikan sertifikat tanah untuk rakyat sebanyak 8 .500 sertifikat kepada masyarakat labuhanbatu Raya  di lantai ll aula  Santun berkata bijak berkarya ( SBBK) Jln bukit ,kotapinang ,( 27 /10 -2020).


8.500 sertifikat tanah untuk rakyat yg dibagikan BPN labuhanbatu merupakan bagian dari pembagian sertifikat Yang di bagikan presiden jokowi sebanyak 20.600 sertifikat kepada masyarakat propinsi sumatera utara secara virtual yang dilaksanakan langsung dari stadion Simargaronsang Humbang hasundutan .


Kepala BPN labuhanbatu Drs Mopen Naibaho  menjelaskan  " Hari ini kita membagikan 8.500 sertifikat tanah untuk rakyat labuhanbatu selatan  tahun anggaran  2020 secara simbolis kepada 30 orang masyarakat labuhanbatu selatan, dan juga saat ini  presiden jokowi  membagikan 20.600 serifikat kepada masyarakat sumatera utara dibagikan secara virtual yang langsung dilaksanakan dari  stadion Simargaronsang Humbang Hasundutan,"tuturnya.




"Kepada masyarakat Labuhanbatu selatan penerima sertifikat , saya ucapkan selamat , gunakan sertifikat ini secara bijak sana kalau tidak di gunakan untuk agunan  pinjaman bank , mohon disimpan baik baik , agar tidak ada sengketa di kemudian hari , kata kepala  BPN labuhanbatu Drs mopen Naibaho.


Bupati labuhanbatu selatan wildan aswan tanjung juga menyampaikan selamat kepada yang sudah menerima sertifikat  dan berpesan agar menyimpan serta menjaga sertifikat tanah tersebut sebaik mungkin , bagi yang belum mohon diurus agar kepemilikan tanah itu jelas.


" tolong disimpan baik baik sertifikatnya biar lebih aman boleh juga menyimpan sertifikat nya di Bank sumut sebab Bank sumut telah melayani penyimpanan sertifikat , ujarnya .


Wildan juga menambahkan "  Bagi yang belum dapat sertifikat mohon di urus agar kepemilikan tanah tersebut jelas agar suatu saat ada yg di wariskan buat anak cucu," lanjutnya.



Penulis : Rindu sitompul

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update