Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Polres Manggarai Buru DPO (HS)

Saturday, October 17, 2020 | 5:47 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-17T12:47:54Z


MEDAN  (Topsumut.co) - Hingga saat ini, pihak Kepolisian Polres Manggarai Barat belum Berhasil menemukan keberadaan DPO (HS), menurut Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo SIK,M.SI pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Tempat Dimana Tersangka Melarikan Diri untuk mencari keberadaan  DPO (HS) kasus Pengelapan Dana Perusahan.


"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian Daerah Tempat Diduga Tersangka Melarikan Diri, namun sampai hari ini belum mengetahui keberadaan (HS).


AKBP Bambang Mengklaim, pihaknya bersama aparat kepolisian masih terus berupaya dengan berbagai cara untuk membekuk (HS), namun ia optimistis penangkapan (HS) hanya persoalan waktu.


Untuk memaksimalkan upaya pencarian (HS), Polres Manggarai Memajang informasi Daftar Pencarian Orang (DPO).


Seperti diberitakan sebelumnya awalnya ditetapkan sebagai tersangka usai yang bersangkutan tidak Kopratif memenuhi pangilan ihak Penyidik untuk dimintain keterangan atas laporan pihak dari Kasianus Tumbir.


Hal itu bermulah ditemukanya kecurigaan oleh pihak perusahaan lalu pihak perusahan mempertanyakanya kepada tersangka (HS) yang pada saat Itu bersatus Manager di Perusahan.


Selang berapa hari setelah yang bersangkutan mengetahui bahwa perusahan menaruh curiga lalu tersangka diduga kabur.


Atas keyakinan itu pihak dari Kasianus Tumbir membuat laporan Polisi, laporan Kasianus Tumbir diterima Pihak Kepolisian dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/136/VIII/2020/NTT/Res Mabar.




Reporter(Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update