Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kota Gunungsitoli Tetapkan 88.727 DPT Pilkada 2020

Friday, October 16, 2020 | 12:19 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-16T07:19:31Z


GUNUNGSITOLI (Topsumut.co) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 88.727 pemilih. Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020, di Grand Kartika Resto Gunungsitoli Kamis  (15/10/2020).


Pada Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, anggota Komisioner KPU, Bawaslu, PJs.Walikota Gunungsitoli, Dispendukcapil Kota Gunungsitoli , Kalapas, Dandim 0213 Nias, mewakili dari Polres, PPK, Tim pemenangan Laso dan awak media, serta undangan lainnya.


Dalam sambutannya Pjs.Walikota Gunungsitoli Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si menyampaikan," agar rapat pleno terbuka dan penetapan DPT ini betul-betul berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan Pilkada Kota Gunungsitoli bisa berjalan dan berhasil dengan baik," ungkapnya.



Ia juga meminta  KPU Kota Gunungsitoli agar pada pelaksanaan Pilkada ini nantinya harus menerapkan Protokol kesehatan dan harus menggunakan 3 M tambah 1 yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 


,"mengharapkan agar KPU, PPK lebih proaktif untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada ini, agar partisipasi masyarakat dapat meningkat dan melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam pertemuan-pertemuan pada pelaksanaan sosialisasi,"harapnya.


Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman Novrianus Gea, SE didampingi komisioner Fajarman Zalukhu, Juliaman B Harefa, Darni Saleh Baeha dan Heppy Suryani Harefa menjelaskan.


Sebelum ditetapkan menjadi DPT, kami telah melakukan rekap secara berjenjang dari tingkat PPS sampai PPK dan  berdasarkan PKPU No 5 atas perubahan PKPU No 3 Tahun 2019 tentang tahapan program jadwal pemilihan Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati dan Walikota/wakil Walikota Tahun 2020, juga Keputusan KPU Kota Gunungsitoli No.114 tentang tahapan program dan jadwal pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/wakil walikota Tahun 2020,, dan tahapan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu rapat pleno terbuka DPSHP dan penetapan DPT


“Dan hari ini kita melakukan rapat pleno rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat KPU Kota Gunungsitoli dan sekaligus penetapan DPT pada pilkada tahun 2020 di Kota Gunungsitoli. DPT yang kita tetapkan yakni 88.727 pemilih,” ungkapnya.



Daftar Pemilih Tetap di Kota Gunungsitoli pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli pada pemilihan serentak Tahun 2020 tediri dari 6 kecamatan, 101 desa / kelurahan dan 306 TPS, ditetapkan sebanyak 41.960 pemilih laki-laki dan 46.767 pemilihan perempuan, dengan total 88.727 pemilih. Rinciannya antara lain : Gunungsitoli : 32 desa, 127 TPS, pemilih laki-laki 18.961 orang, perempuan 20.783 orang, total 39.744 orang. Gunungsitoli Selatan : 15 desa, 34 TPS, pemilih laki-laki 4.606 orang, perempuan 5.190 orang, total  9.796 orang.   Gunungsitoli Utara : 10 desa, 46 TPS, pemilih laki-laki 5.502 orang, perempuan 6.396 orang, total  11.898 orang.  Gunungsitoli Idanoi : 26 desa, 60 TPS, pemilih laki-laki 7.790 orang, perempuan 8.581 orang, total 16.731 orang.  Gunungsitoli Alo’oa : 9 desa, 18 TPS, pemilih laki-laki 2.403 orang, perempuan 2.757 orang, total 5.160 orang. Dan  Gunungsitoli Barat : 9 desa, 21 TPS, pemilih laki-laki 2.698 orang, perempuan 3.060 orang, total 5.768 orang.


Rapat pleno Penetapan DPT ini dirangkai dengan penyerahan berkas berita acara penetapan kepada seluruh pemangku kepentingan seperti Bawaslu Kota Gunungsitoli, Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Pasangan Tim Laso, TNI, Polri.



(Koer Zend)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update