Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Nias Tetapkan DPT Sebanyak 87.349 dan Diawasi Bawaslu Kabupaten Nias

Friday, October 16, 2020 | 12:26 AM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-16T07:26:10Z


NIAS (Topsumut.co) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nias melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Nias pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2020 di aula serbaguna Kecamatan Gido, kamis 15/10/2020


Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Novan M Hura, SH menyampaikan. 

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan kroscek pada Daftar Pemilih Sementara dan masih ada temuan-temuan dan hal itu sudah kita proses bersama Gakumdu, dalam kesempatan baik ini Bawaslu Nias menghimbau KPU Kabupaten Nias supaya lebih teliti lagi kedepan sehingga tidak ada temuan lagi kedapannya, terutama pada rekapitulasi Hasil tanggal 09/12/2020." tegasnya


Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli mengatakan Kita berharap seluruh Masyarakat Kabupaten Nias yang  memiliki hak Pilih telah tercatat di DPT dan dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 09/12/2020, Pilkada tahun ini berbeda dengan Pilkada sebelum-sebelumnya sebab saat ini kita lagi menghadapi Wabah Covid-19  untuk itu penerapan Protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 benar-benar diperhatikan dan diterapkan  dalam setiap tahapan di Kabupaten Nias, dan juga berpesan agar Tim Paslon bersaing sehat, silahkan paparkan Visi dan misi tapi tetap jaga Persaudaraan yang selama ini sudah terbina." Ucapnya.


Setelah melewati tahapan rekapitulasi dari tingkat PPS, tingkat PPK dan terakhir tingkat KPU maka adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Nias yakni :


Kabupaten Nias terdiri dari 170 Desa, Terdapat 378 TPS, pemilih laki-laki : 41897 pemilih perempuan : 45452, sehingga jumlah DPT Kabupaten Nias Tahun 2020 : 87349.


Setelah menetapkan DPT Kabupaten Nias Firman Mendrofa mangatakan bagi Pemilih yang masih belum terdata di DPT tidak tertutup kemungkinan untuk mengikuti Pemilihan, tetapi secepatnya diurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan diberitahukan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa masing-masing untuk didaftarkan datanya."  imbaunya.


Pantauan awak media topsumut.co acara berjalan dengan baik dihadiri oleh LO dari masing-masing paslon serta diterapkan Protokol Kesehatan dengan melakukan pengukuran suhu tubuh, wajib masker dan menjaga jarak.




(Herman waruwu)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update