Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lempari Pendemo Dari Atas Gedung DPRD, Satreskrim Polrestabes Medan Tangkap Dua Orang Security DPRD

Monday, October 12, 2020 | 9:08 PM WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-14T04:31:03Z


MEDAN  (Topsumut.co) - Dua Orang Security DPRD Medan, di tangkap Satreskrim Polrestabes Medan, akibat  melempari para pengunjukrasa yang menolak  Omnibus Law, kedua Security melempari massa pendemo  dengan batubata dari atas gedung, kedua orang security yang melempari pengunjuk rasa kini di tahan pihak kepolisian Polrestabes Medan, lokasi kejadian pelemparan di  Gedung DPRD Medan di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Akibat perbuatan keduanya,  masing - masing berinisial ABH (23) dan AJ (23) harus meringkuk di dalam sel tahanan, setelah sebelumnya berhasil dibekuk personel Subnit Jatanras Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dari 2 lokasi berbeda.


“Untuk tersangka ABH kita amankan dari Pos I Gedung DPRD Kota Medan, Jumat (09/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Sedangkan sekira pukul 20.00 WIB, tersangka AJ juga ikut kita amankan dari Jalan Rakyat simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut, “terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing kepada wartawan via WhatsAppnya, Selasa (13/10/2020).


Ditangkapnya kedua petugas security ini dijelaskan Kompol Martuasah, berawal dari personel Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi, tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke kearah puluhan orang yang sedang melakukan aksi unjukrasa penolakan RUU Omnibus Law di jalan umum, tepatnya di depan Gedung Plaza Palladium Medan.


Lantas, Timsus dari aparat kepolisian inipun mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan interogasi para saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya ditemukan bahwa adanya aksi pelemparan batu ke arah massa pengunjukrasa tersebut.


Di mana masih dikatakan Kompol Martuasah, pada Kamis (08/10/2020) sekira pukul 08.00 WIB, tersangka ABH sedang melaksanakan tugas sebagai Satpam di Gedung DPRD Kota Medan.


Lalu sekira pukul 13.00 WIB, tersangka ABH sedang berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Kota Medan dan melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan, sedang melakukan pelemparan batu ke dalam gedung wakil rakyat tersebut.


“Setelah itu, sekira pukul 14.00 WIB, tersangka ABH ini naik lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan tersangka AJ. Sesampainya di lantai VI, keduanya pun berjalan dari tangga naik ke lantai 7 dan langsung melakukan pelemparan dengan menggunakan batubata, ke arah puluhan orang yang sedang melakukan aksi unjukrasa di jalan umum tepatnya di depan Gedung Plaza Palladium, “papar Martuasah.


Adapun barang bukti dalam kasus ini berupa salinan rekaman CCTV pada saat kedua tersangka tersebut sedang naik lift, serta pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.


“Alasan keduanya melakukan pelemparan batu ini, didasari sakit hati dan sempat terkena lemparan batu. Di mana pada saat terjadi pelemparan batu yang dilakukan oleh para pendemo, kedua tersangka ini merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka. Sehingga merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu, “tutup Martuasah mengakhiri penjelasannya.


Akibat perbuatannya, kedua security Gedung DPRD Medan itupun telah ditahan di Mapolrestabes Medan.




Reporter (Rochi)

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update